TEMPO.CO, Jakarta - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyatakan saat ini masih banyak korban Bom Bali 1 yang belum mendapatkan bantuan pemerintah. Oleh karena itu, peringatan 15 tahun Bom Bali 1 yang jatuh pada Kamis, 12 Oktober 2017, dinilai momentum tepat agar pemerintah memberikan bantuan pada para korban.
“Terutama bagi para survivor (korban) di Indonesia yang belum tersentuh layanan keadilan,” kata peneliti ICJR Ajeng Gandini Kamilah, dalam keterangan pers ICJR, Kamis, 12 Oktober 2017.
Ajeng, mengatakan saat ini banyak korban masih mengalami penderitaan, trauma dan penurunan kualitas hidup setelah mengalami peristiwa Bom Bali 1 yang terjadi pada 12 Oktober 2002 silam dan memakan korban jiwa lebih 200 orang itu.
Baca juga: Peringatan Bom Bali I, Saatnya Memaafkan
Mengutip data layanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 2017, Ajeng mengatakan, masih sedikit jumlah korban Bom Bali 1 yang mampu mengakses layanan bantuan medis, psikologis dan psikososial dari pemerintah.
Menurut data tersebut, kata dia, sejak 2016 hingga 2017 jumlah korban yang mendapatkan bantuan medis di LPSK hanya 36 orang. “Dari 36 orang yang masih aktif di tahun 2017 sebanyak 26 korban, sedangkan layanan untuk 10 orang telah ditutup,” kata dia.
Selain itu, Ajeng juga mencatat tak ada satu pun korban Bom Bali 1 yang mendapatkan kompensasi dari pemerintah. Pemberian kompensasi berdasarkan keputusan pengadilan, kata Ajeng, baru diberikan untuk korban peristiwa Bom Marriott dan aksi teror di Samarinda yang terjadi pada akhir 2016. “Itupun belum dieksekusi.”
Baca juga: Keluarga Amrozi Minta Maaf kepada Korban Bom Bali
Oleh sebab itu, Ajeng mengatakan, ICJR tengah mendorong upaya pemberian kompensasi kepada para korban melalui Revisi Undang-Undang Terorisme yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.
Selain itu, kata dia, ICJR juga mendorong lembaga negara untuk memperkuat layanan bagi para korban Bom Bali. Langkah tersebut menurutnya, dapat dilakukan dengan memperkuat layanan dan memperbesar porsi anggaran bagi korban.
Baca juga: Pak Presiden, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob