TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,6 triliun. Besarnya anggaran ini salah satunya agar gaji personel Densus Tipikor sama dengan upah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pada rapat sebelumnya sudah disampaikan, perlu dipikirkan tentang penggajian kepada para anggota ini supaya sama dengan yang di KPK," kata Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca: Rencana Polisi Bentuk Densus Tipikor, Wakapolri: Bukan Rival KPK
Tito menuturkan Polri telah membentuk struktur Densus Tipikor. Unit tersebut akan dikepalai seorang inspektur jenderal. Sedangkan kekuatannya akan diisi 3.560 personel. "Kepala Densus Tipikor berada langsung di bawah Kapolri," ujarnya.
Selain itu, ucap Tito, perlu dipikirkan soal anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan dengan menggunakan sistem ad cost, bukan indeks. "Ini kelebihan KPK yang bisa diterapkan pada Densus Tipikor," tuturnya.
Simak: KPK Siap Berkoordinasi jika Densus Tipikor Dibentuk
Berdasarkan perhitungan, anggaran belanja 3.560 personel Densus Tipikor mencapai Rp 786 miliar. Belanja barang untuk operasional penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp 359 miliar. Sedangkan belanja modal sebesar 1,55 triliun, termasuk untuk pengadaan alat. "Totalnya mencapai 2,6 triliun," katanya.
Tito mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta menyampaikannya kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat paripurna, dua bulan lalu. Saat itu, Presiden meminta Polri memaparkan konsep Densus Tipikor dalam rapat terbatas bila telah selesai dibuat. "Kami sudah mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menyampaikan paparan. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito Karnavian.
Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Biang Heboh Senjata Brimob