TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengklaim sikap Golkar mengenai pansus angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berubah seusai rapat pleno ini. Dia mengatakan sikap Golkar tidak berubah sedikitpun untuk terus mendukung KPK.
"Engga, tidak berubah, ketua umum dan saya juga menyampaikan tadi," ungkap Idrus di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Sebelumnya, Partai Golkar juga bersikap menolak bila Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi berencana membekukan KPK. Pansus hak angket harus memverifikasi terlebih dahulu hasil-hasil temuan mereka terkait kesalahan KPK.
Baca juga: Setya Novanto Bakal Hadir di Agenda Golkar Ini
Idrus mengatakan Golkar menginginkan efektivitas kerja pansus ini dapat berjalan baik dengan perpanjangannya. Sehingga, kata dia, pansus dapat merumuskan rumusan-rumusan yang dapat berorientasi pada penguatan KPK. "Saya kira ini terakhir dan tidak ada lagi perpanjangan setelah ini, pansus bisa mengakhiri kerjanya," ujarnya.
Idrus juga membantah Golkar mendukung KPK bukan karena Ketua Umum Golkar Setya Novanto sudah tidak menjadi tersangka lagi. Menurut dia juga membantah desakan Golkar ke pansus menjadi kuat saat Setya Novanto menjadi tersangka. "Dari dulu kami menyorakkan ini, tidak ada karena alasan itu," ucapnya.
Baca juga: Politikus Golkar Banyak Ditangkap, Agun Gunanjar: KPK Berpolitik
Idrus mengatakan kebijakan Partai Golkar itu semua diambil oleh DPP Partai Golkar. Menurut dia secara pribadi orang di Golkar bebas berbicara tetapi keputusan tetap dari DPP Golkar. "DPP Golkar sudah mengambil kebijakan bahwa siapapun yang memiliki ide gagasan membubarkan KPK, Golkar tidak pernah setuju itu," tuturnya.