Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gunung Agung Awas, Ini Alasan Pastika Bali Aman Dikunjungi

image-gnews
Pemain Bali United, Nick van der Velden, bermain sepak bola bersama anak-anak pos pengungsian Gunung Agung di Gelanggang Olahraga (GOR) Swecapura, Klungkung, Senin, 2 Oktober 2017. Tempo/Bram Setiawan
Pemain Bali United, Nick van der Velden, bermain sepak bola bersama anak-anak pos pengungsian Gunung Agung di Gelanggang Olahraga (GOR) Swecapura, Klungkung, Senin, 2 Oktober 2017. Tempo/Bram Setiawan
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan, meski status Gunung Agung berada di level IV atau awas, Pulau Bali tetap kondusif dan aman bagi para wisatawan. “Jangan ragu datang ke Bali,” kata Pastika dalam pertemuan dengan sejumlah pelaku pariwisata di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Selasa, 3 Oktober 2017.

Sebab, jikapun Gunung Agung meletus, akan berdampak langsung terhadap 28 desa atau desa-desa dengan radius 12 kilometer dari kawah Gunung Agung. Sejumlah tujuan wisata, seperti Nusa Dua, Kuta, dan Sanur, terletak puluhan kilometer dari lokasi gunung tertinggi di Bali itu. “Di Karangasem ada 78 desa, hanya 28 desa yang berdampak langsung, sisanya 50 desa aman,” ujarnya.

Baca: 
Pariwisata Bali Diklaim Tak Terdampak Status Gunung Agung ...
Pemain Bali United Main Bola Bersama Anak Pengungsi Gunung Agung

Jika dibandingkan dengan kondisi pada 1963, kondisi saat ini, kata Pastika, berbeda. Sekarang mitigasi bencana sudah lebih bagus dan peranan pemerintah sudah lebih efektif, tidak seperti dulu. Di samping itu, teknologi informasi semakin canggih sehingga akan meminimalkan kemungkinan terburuk.

Pastika meminta pelaku pariwisata terus mensosialisasi kondisi ini melalui biro perjalanan dan konsulat jenderal di Bali, juga melakukan klarifikasi terhadap hoax yang tersebar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
KPK: Stop Minta-minta Sama Pengusaha
Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Saya juga berencana bertemu dengan para Konsul di Bali untuk menyampaikan kondisi Bali saat ini. Tujuannya agar tidak ada kesimpangsiuran informasi,” ucap Pastika.

Ia berharap negara-negara yang mengeluarkan peringatan perjalanan menarik imbauannya. “Bali aman, silakan datang berwisata ke Bali.”

ROFIQI HASAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

16 menit lalu

Korlantas Polri Kirim 1.530 Personel Amankan World Water Forum di Bali

Kepala Korlantas Polri menggelar apel pelepasan petugas pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas dan parkir untuk acara World Water Forum.


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

2 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

18 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Periksa Tujuh Saksi soal Dugaan Bendesa Adat Peras Investor

Seorang Bendesa Adat di Bali ditangkap Kejaksaan atas dugaan pemerasan terhadap investor


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

22 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

23 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

1 hari lalu

Nusa Dua, Bali (Dok. ITDC)
Nusa Dua Bali jadi Tuan Rumah World Water Forum, Bakal Ada Pawai Budaya

World Water Forum akan dilangsungkan di dua venue di Nusa Dua Bali, The Westin Resort Nusa Dua dan Bali Nusa Dua Convention Center.


Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

2 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.


Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

2 hari lalu

Logo World Water Forum ke-10. Dok. Worldwaterforum.org
Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.


Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

3 hari lalu

Kejaksaan Tinggi Bali merekonstruksi operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat Berawa KR atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor sebesar Rp 10 miliar untuk rekomendasi izin investasi. Reka ulang adegan itu digelar di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, pada Jumat, 3 Mei 2024. Foto: Kejaksaan Tinggi Bali
Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.


Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

3 hari lalu

Kejati Bali tangkap tangan Bendesa Adat karena melakukan pemerasan, Kamis 2 Mei 2024. FOTO: dokumen  Puspenkum Kejati Bali.
Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.