Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Pertanyakan Keberadaan Andi Narogong di Ruang Fraksi Golkar

image-gnews
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2017. Dalam surat dakwaan setebal 5000 halaman, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Andi Narogong bersama dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2017. Dalam surat dakwaan setebal 5000 halaman, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Andi Narogong bersama dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mempertanyakan keberadaan terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong di ruangan fraksi Partai Golkar, Lantai 12, Gedung Nusantara I Kompleks DPR RI. Ketua majelis hakim, John Halasan Butar Butar menggali keberadaan Andi dari saksi yang dihadirkan KPK yaitu politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.

John menanyakan apakah Agun mengenal terdakwa Andi. Agun menjawab bahwa ia tidak mengenal Andi namun pernah satu kali melihat terdakwa hadir di ruangan Fraksi Partai Golkar. "Waktu itu hari Jumat, hari fraksi, agendanya makan siang setelah salat Jumat," kata Agun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2017.

Baca : Tersangka Keenam Kasus e-KTP Diduga Berikan Duit ke Setya Novanto

Saat melihat Andi hadir di ruangan Fraksi Golkar, Agun mengaku bertanya ke salah satu rekannya di ruang tersebut. "Disebutkan nama Andi, oh, tapi saya tidak ngobrol juga sama dia (Andi)," ujarnya.

Hakim John kemudian menanyakan kembali alasan kehadiran Andi karena bukan bagian dari anggota fraksi Partai Golkar di DPR RI. Agun menjawab bahwa agenda fraksi setiap Jumat tersebut memang tidak hanya dihadiri oleh anggota fraksi. "Semua pihak ketemu di hari itu termasuk orang luar, tentu ada hal yang dituju, saya tak tahu apa kepentingan setiap orang kesana," kata Agun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca : KPK Bakal Periksa Keponakan Setya Novanto dalam Kasus e-KTP

Selanjutnya Hakim menanyakan apakah Ketua Umum Golkar Setya Novanto hadir di hari ketika Agun melihat Andi tersebut. Agun memastikan jika ia tidak melihat kehadiran Setya.

Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong menghadirkan enam orang saksi, termasuk Agun. Ketua panitia khusus hak angket KPK itu dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi Pemerintah DPR pada tahun 2009 sampai 2011.

Lima orang lainnya adalah pegawai negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Suciati; bekas ajudan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, Kurniawan; Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan; bekas anggota DPR RI Komisi Pemerintahan dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, dan seorang swasta yang pernah menjual tanah miliknya ke Inayah, istri Andi Narogong, Husaini. Dalam kasus ini, Andi Narogong didakwa telah mengatur penganggaran hingga pelaksanaan proyek e-KTP sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Keponakan mantan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla tahun anggaran 2016 dengan terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. ANTARA
Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini


KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

19 April 2018

Terpidana Andi Agustinus alias Andi Narogong mendatangi gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017. TEMPO/Lani Diana
KPK Kaget, Status Justice Collaborator Andi Narogong Dibatalkan

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menambah hukuman Andi Narogong dan membatalkan status Justice Collaborator pada pengusaha itu.


Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

13 April 2018

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong saat bersaksi dalam sidang untuk terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, Senin, 22 Januari 2018.  MARIA FRANSISCA
Andi Narogong Bantah Keponakan Setya Novanto Kurir Duit E-KTP

Andi Narogong mengaku tidak pernah menyuruh keponakan Setya Novanto, Irvanto membagikan fee proyek e-KTP ke anggota DPR.


Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

22 Februari 2018

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana
Sidang E-KTP, Jaksa Ungkap Rekaman Setya Novanto Sebut Demokrat

Setya Novanto menyebut nama Partai Demokrat dalam perbincangan dengan Andi Narogong. Andi meminta jaksa bertanya kepada Setya Novanto.


Andi Narogong Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Aliran Duit E-KTP

22 Februari 2018

Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong bersaksi untuk terdakwa e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana
Andi Narogong Bantah Pernyataan Nazaruddin Soal Aliran Duit E-KTP

Andi Narogong membantah pernyataan Nazaruddin sehubungan dengan nama-nama anggota DPR yang menerima aliran dana e-KTP.


Setya Novanto Jalani Sidang, Andi Narogong Tiba di Pengadilan

22 Februari 2018

Setya Novanto (kiri) mendengarkan keterangan dari Ganjar Pranowo, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 8 Februari 2018. Setya menyebut Ganjar menerima uang dari mantan anggota DPR, Mustokoweni Murdi. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Jalani Sidang, Andi Narogong Tiba di Pengadilan

Tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta menjelang sidang Setya Novanto, Andi Narogong tak mau menjawab pertanyaan wartawan dan langsung ke ruang tunggu.


Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

26 Januari 2018

Terdakwa kasus korupsi pengadakan KTP elektronik (E-KTP), Setya Novanto, hari ini, Kamis, 25 Januari 2018, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. MARIA FRANSISCA
Bantah Andi Soal Setya Novanto, Irman: Dicabut Nyawa Saya Rela

Irman membantah kesaksian Andi Narogong ihwal pertemuannya dengan Setya Novanto. Irman mengatakan Andi lah yang mengenalkan dengan Setya Novanto.


Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

26 Januari 2018

Terdakwa dugaan korupsi pengadaan E-KTP tahun angaran 2011-2012 Sugiharto (kiri) dan Irman (tengah) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 12 Juni 2017. Dalam sidang tersebut terdakwa Irman mengakui adanya catatan berisi rencana penyerahan uang kepada sejumlah anggota DPR. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sidang E-KTP, Saksi: Andi Narogong Marah karena Pembayaran Macet

Menurut Sugiharto, Andi Narogong mengomeli Anang Sugiana karena merasa tidak enak dengan Setya Novanto.


Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Pertemuan dengan Setya Novanto

22 Januari 2018

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto saat menjalani sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 22 Januari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterang saksi dari Andi Narogong, Made Oka Masagung, Mirwan Amir, Charles Sutanto Ekapraja dan Aditya Suroso yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang E-KTP, Andi Narogong Ungkap Pertemuan dengan Setya Novanto

Andi Narogong membeberkan beberapa pertemuan dengan Setya Novanto dalam sidang e-KTP.


Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi

22 Januari 2018

Ekspresi terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, 15 Januari 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dari perusahan penukaran mata uang asing (money changer) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Setya Novanto, Jaksa Hadirkan Andi Narogong sebagai Saksi

Dalam sidang Setya Novanto hari ini, KPK menghadirkan lima saksi.