TPDI: Pansus Hak Angket KPK Menjadi Lembaga Peradilan Tandingan

Jumat, 16 Juni 2017 16:25 WIB

Pimpinan Pansus hak angket KPK, Risa Mariska, Agun Gunanjar, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar saat konferensi pers setelah rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. Pansus hak angket diikuti tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus, menilai ada pergeseran target dari Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi jika memanggil paksa Miryam S. Haryani. Jika DPR memaksa, kata Petrus, ini semakin memperuncing perbedaan target dan kepentingan antara tugas Pansus Hak Angket dan tugas penyidikan dan penuntutan oleh KPK.

“Ini sudah menunjukan bahwa DPR sedang menjadikan Pansus Hak Angket DPR sebagai lembaga peradilan tandingan,” kata Petrus melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 16 Juni 2017.

Baca juga: Pansus Hak Angket DPR, KPK Sepakat Kajian Pakar Hukum

Menurut dia, pemanggilan Miryam S Haryani oleh Pansus Hak Angket KPK hanya untuk menutupi dugaan korupsi yang dilakukan anggota DPR dalam pembahasan anggaran pada setiap proyek besar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Angket KPK Risa Mariska menyatakan akan memanggil paksa Miryam S Haryani jika KPK tidak memberikan izin. Pansus Angket, kata Risa, sudah mengirimkan surat permohonan ke KPK untuk menghadirkan Miryam S Haryani dalam rapat Pansus Hak Angket KPK pada Senin, 19 Juni 2017, pekan depan. Jika, Miryam tidak hadir setelah tiga kali pemanggilan, kata Risa, Pansus akan meminta Kepala Kepolisian RI untuk memanggil paksa.

Hak Angket KPK ini awalnya digunakan oleh DPR untuk memaksa KPK membuka rekaman penyidikan Miryam S Haryani, politikus Hanura yang menjadi saksi dugaan korupsi e-KTP. Miryam mencabut seluruh berita pemeriksaannya dan mengaku ditekan oleh penyidik. Saat dikonfrontir, Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK mengatakan bahwa saat pemeriksaan Miryam mengaku diancam oleh 6 koleganya di DPR.

Simak pula: DPR Akan Panggil Miryam Soal Hak Angket, KPK: Tidak Boleh

Petrus menilai DPR seharusnya membuka diri dan membudayakan kontrol publik atas perilaku anggotanya yang terjerat kasus korupsi. Jika DPR menganggap penjelasan pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR bahwa intimidasi itu tidak benar, maka DPR cukup melaporkan Miryam ke kepolisian untuk dilakukan proses hukum karena bersaksi dusta.

Petrus menuding Hak Angket KPK hanya untuk membentuk lembaga peradilan tandingan untuk menguji kebenaran kesaksian Miryam. “Padahal kewenangan untuk menguji kebenaran keterangan seseorang saksi dalam suatu perkara, hanya boleh dilakukan di bawah sumpah oleh Majelis Hakim dalam suatu persidangan yang terbuka untuk umum diawali dengan proses penyidikan,” ujar dia. Ia pun menyarankan agar DPR mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia pun menilai Pansus Hak Angket KPK berada dalam konflik kepentingan. Sebabnya, di satu sisi DPR berkewajiban mendorong KPK untuk mengungkap tuntas kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, menurut dia, Hak Angket KPK ini bertujuan untuk membuka hasil penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP. “Yang secara etika dan hukum hanya boleh dibuka dalam proses hukum di KPK dan Pengadilan Tipikor,” ujar dia.

Lihat juga: 3 Kekeliruan Pansus Hak Angket KPK Versi Mahfud MD dan Pakar Lain

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

5 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

5 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

6 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

6 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

7 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

8 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

8 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

9 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya