Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

image-gnews
Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apa kabar hak angket yang pernah digadang-gadang  kubu 01 dan 03 usai Pilpres 2024? Usulan itu muncul dari calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.

Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengambil keputusan untuk menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perselisihan PHPU Pilpres pada Senin, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, usulan penggunaan hak angket untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 pertama kali diajukan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden yang didukung oleh PDIP dan PPP. Usulan tersebut kemudian didukung oleh partai-partai dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan, termasuk NasDem, PKB, dan PKS.

Pasca keluaran putusan tersebut, sejumlah partai dan politisi mengungkapkan tanggapan dan mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan posisi mereka  setelah keputusan tersebut.

Respons PDIP

PDIP menegaskan lima poin sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa keputusan MK seharusnya didasarkan pada prinsip hukum yang jelas. 

Hal ini diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.

"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis Senin 22 April 2024.

Pertemuan PKB dengan NasDem

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa saat ini Koalisi Perubahan sedang menyusun jadwal pertemuan setelah penyelesaian sengketa Pilpres 2024. 

Pada Selasa, 23 April 2024, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, bertemu dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh para elit partai PKB dan NasDem, tanpa kehadiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Cak Imin menyatakan bahwa mereka membicarakan posisi partai setelah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan Pilpres 2024. Terkait absennya PKS dalam pertemuan dengan NasDem, Cak Imin menyimpulkan bahwa ketiga partai tersebut masih mengalami kendala dalam menentukan jadwal pertemuan karena kesibukan agenda masing-masing partai.

“Kami lagi cari waktu supaya tiga partai bertemu, kalo perlu dengan partai-partai pengusung. PKB, PKS, NasDem kita harapkan juga segera. Lalu kita lanjutkan dengan partai pengusung bareng-bareng,” ujar Cak Imin, ketika ditemui di area NasDem Tower.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tanggapan Ganjar

Calon presiden dengan nomor urut 03 Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait rencana pengajuan hak interpelasi DPR serta gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan terhadap KPU terkait Pilpres 2024. Menurut Ganjar, rencana hak interpelasi tersebut akan menjadi subjek pembahasan bagi partai dan kader-kader di parlemen.

"(Nasib hak angket?) Oh, itu nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya," kata Ganjar di Yogyakarta Rabu 24 April 2024. "Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipal (capres-cawapres) harus berhenti pada level putusan MK, karena itu final and binding (mengikat)," katanya.

Namun, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024

Upaya penggembosan hak angket itu terindikasi dari serangan terhadap Ganjar, salah satunya adalah laporan Indonesia Police Watch tentang dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Direktur Bank Jateng berinisial S dan pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo. Ditemui di rumahnya di Dusun Tegalsari, Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman, politikus PDIP itu membantah tuduhan IPW. 

Ganjar kembali membantah ihwal gratifikasi dan menantang pelapor untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan itu, misalnya seputar data, transfer uang, pemberi uang, dan asal duit. "Kalau ada wah keren. Saya hadapi," kata Ganjar kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2024. 

Pertemuan PKS dengan NasDem

Ahmad Syaikhu, Presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengunjungi kantor pusat Partai NasDem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. Ini merupakan pertemuan perdana setelah MK memutuskan menolak semua gugatan dari Paslon 01 dan 03.

Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa PKS menghormati keputusan MK yang menolak gugatan perselisihan Pilpres 2024. PKS juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Dia juga mengungkapkan pandangannya tentang kemungkinan penggunaan hak interpelasi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Syaikhu mencatat bahwa ada batasan-batasan yang harus dipertimbangkan dalam mengajukan hak interpelasi di DPR mengingat kondisi di lapangan. Dia kemudian menyatakan bahwa PKS akan bergabung dalam mendukung pengajuan hak interpelasi jika terpenuhi persyaratan dua fraksi yang diperlukan.

SUKMA KANTHI NURANI  I  ANNISA FEBIOLA | ADINDA JASMINE PRASETYO | DEFARA DHANYA PARAMITHA | PRIBADI WICAKSONO

Pilihan Editor: Pro-Kontra Soal Hak Angket Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

47 menit lalu

Sejumlah massa saat aksi Penjarakan Suswono Demi Keadilan dan Kehormatan Islam di depan Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin 4 November 2024. Dalam aksinya massa menilai Suswono dengan angkuh telah melecehkan Rasulullah SAW dan menghina Ibunda Siti Khadijah RA, hanya demi ambisi pribadi. Massa menuntut hukuman setimpal penjara dan diskualifikasi dari PILKADA Jakarta 2024. TEMPO/Subekti.
Alasan Rizieq Shihab, Sejumlah Kiai NU, dan Bamus Betawi Sarankan Suswono Tak Dituntut Dugaan Penistaan Agama

Tuntutan memenjarakan Suswono dalam reuni aksi 411. Namun, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Kenapa?


Kata Hasto PDIP Soal Risma-Gus Hans setelah Debat Kedua Pilgub Jatim

1 jam lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta dalam debat pertama Pilkada Jawa Timur di Graha Unesa, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 18 Oktober 2024. Dok. Istimewa
Kata Hasto PDIP Soal Risma-Gus Hans setelah Debat Kedua Pilgub Jatim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakin, dengan prestasi Risma, paslon Risma-Gus Hans akan membawa kemenangan bagi Jawa Timur.


Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

2 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Survei Litbang Kompas: Pemilih PKS Alihkan Dukungan kepada Pramono Anung-Rano Karno

Survei Litbang Kompas menemukan perpindahan dukungan pemilih PKS dari Ridwan Kamil-Suswono ke Pramono Anung-Rano Karno.


Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

2 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil menggunakan bilik curhat di Graha Wiranesia, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu 2 November 2024. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Politikus PKS Ragukan Hasil Survei Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono yang Stagnan

Hasil beberapa lembaga survei menunjukan elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono disalip pasangan Pramono Anung-Rano Karno.


PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

3 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil (tengah) dan Suswono (kedua kanan) berfoto bersama Ketua Umum Jaringan Pelayan Masyarakat Muhammad Azhar (kedua kiri), Sekretaris Umum Jaran Emas Amin Agustin (kiri), dan politisi PKS Tarsono (kanan) dalam acara deklarasi relawan Jaringan Pelayan Masyarakat (Jaran Emas), di Jakarta, Senin, 16 September 2024. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
PKS Incar Suara Anak Abah untuk Dongkrak Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono

PKS mengincar suara pendukung Anies atau yang biasa disebut 'Anak Abah' untuk memenangkan RK-Suswono dalam Pilkada Jakarta.


Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono, menghadiri debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Giliran PKS Klaim Prabowo dan Jokowi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

PKS meyakini Presiden Prabowo dan Jokowi mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta. Ia juga mengklaim dukungan dari berbagai tokoh.


'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

5 jam lalu

Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa (paling kiri) dan Hendrar Prihadi (paling kanan) hadir di Kantor DPC PDIP Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin, 9 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
'Jagoan' PDIP di Pilgub Jakarta dan Jateng Unggul Versi Survei Litbang Kompas

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika-Hendi dan Pramono-Rano unggul atas rivalnya di Pilkada Jakarta dan Jateng.


Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

14 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menaker Bahas Putusan MK tentang UU Cipta Kerja: Fokus Terkait Upah Minimum Dulu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierly berkata pemerintah akan fokus pada upah minimum terlebih dahulu dalam tindak lanjut putusan MK terkait UU Cipta Kerja.


5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

20 jam lalu

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) melakukan aksi demo kawal Mahkamah Konstitusi yang akan membacakan putusan terkait uji materil terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2024. Buruh mendesak agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan seluruh petitum yang diajukan, terutama terkait pencabutan pasal-pasal yang merugikan pekerja. TEMPO/Subekti.
5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Sebulan Lebih Bila Skema Pengupahan Tidak Ikuti Putusan MK

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengumumkan rencana mogok nasional buruh pada 19 November


Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

21 jam lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (kiri) berjalan usai mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 29 Oktober 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pemerintah Targetkan Aturan UMP Rampung dalam Dua Hari

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa pemerintah menghormati putusan MK soal cipta kerja dan menyiapkan aturan soal UMP