TEMPO.CO, Jakarta - Apa kabar hak angket yang pernah digadang-gadang kubu 01 dan 03 usai Pilpres 2024? Usulan itu muncul dari calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Dia mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menuturkan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi. “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Februari 2024.
Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengambil keputusan untuk menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang perselisihan PHPU Pilpres pada Senin, 22 April 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, usulan penggunaan hak angket untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran dalam Pemilu 2024 pertama kali diajukan oleh Ganjar Pranowo, calon presiden yang didukung oleh PDIP dan PPP. Usulan tersebut kemudian didukung oleh partai-partai dalam Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan, termasuk NasDem, PKB, dan PKS.
Pasca keluaran putusan tersebut, sejumlah partai dan politisi mengungkapkan tanggapan dan mengadakan pertemuan untuk mendiskusikan posisi mereka setelah keputusan tersebut.
Respons PDIP
PDIP menegaskan lima poin sikap terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perselisihan Pilpres 2024. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa keputusan MK seharusnya didasarkan pada prinsip hukum yang jelas.
Hal ini diungkapkannya saat memimpin Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin, 22 April 2024.
"Berdasarkan suara hati nurani, keadilan yang hakiki, sikap kenegarawanan, keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara, serta kedisiplinan dalam menjalankan UUD NRI 1945 dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangan tertulis Senin 22 April 2024.
Pertemuan PKB dengan NasDem
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengungkapkan bahwa saat ini Koalisi Perubahan sedang menyusun jadwal pertemuan setelah penyelesaian sengketa Pilpres 2024.
Pada Selasa, 23 April 2024, Cak Imin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, bertemu dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem, di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh para elit partai PKB dan NasDem, tanpa kehadiran Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Cak Imin menyatakan bahwa mereka membicarakan posisi partai setelah keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan Pilpres 2024. Terkait absennya PKS dalam pertemuan dengan NasDem, Cak Imin menyimpulkan bahwa ketiga partai tersebut masih mengalami kendala dalam menentukan jadwal pertemuan karena kesibukan agenda masing-masing partai.
“Kami lagi cari waktu supaya tiga partai bertemu, kalo perlu dengan partai-partai pengusung. PKB, PKS, NasDem kita harapkan juga segera. Lalu kita lanjutkan dengan partai pengusung bareng-bareng,” ujar Cak Imin, ketika ditemui di area NasDem Tower.
Tanggapan Ganjar
Calon presiden dengan nomor urut 03 Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya terkait rencana pengajuan hak interpelasi DPR serta gugatan yang diajukan oleh PDI Perjuangan terhadap KPU terkait Pilpres 2024. Menurut Ganjar, rencana hak interpelasi tersebut akan menjadi subjek pembahasan bagi partai dan kader-kader di parlemen.
"(Nasib hak angket?) Oh, itu nanti di parlemen, saya bukan anggota dewan soalnya," kata Ganjar di Yogyakarta Rabu 24 April 2024. "Tugas saya dan Pak Mahfud sebagai prinsipal (capres-cawapres) harus berhenti pada level putusan MK, karena itu final and binding (mengikat)," katanya.
Namun, Ganjar Pranowo menyebutkan ada upaya penggembosan hak angket seiring dengan dugaan kecurangan usai hitung cepat hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Upaya penggembosan hak angket itu terindikasi dari serangan terhadap Ganjar, salah satunya adalah laporan Indonesia Police Watch tentang dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Direktur Bank Jateng berinisial S dan pemegang saham kendali Bank Jateng, Ganjar Pranowo. Ditemui di rumahnya di Dusun Tegalsari, Desa Wedomartani, Ngemplak, Sleman, politikus PDIP itu membantah tuduhan IPW.
Ganjar kembali membantah ihwal gratifikasi dan menantang pelapor untuk menunjukkan bukti-bukti tuduhan itu, misalnya seputar data, transfer uang, pemberi uang, dan asal duit. "Kalau ada wah keren. Saya hadapi," kata Ganjar kepada Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.
Pertemuan PKS dengan NasDem
Ahmad Syaikhu, Presiden dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengunjungi kantor pusat Partai NasDem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. Ini merupakan pertemuan perdana setelah MK memutuskan menolak semua gugatan dari Paslon 01 dan 03.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Syaikhu menyatakan bahwa PKS menghormati keputusan MK yang menolak gugatan perselisihan Pilpres 2024. PKS juga memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Dia juga mengungkapkan pandangannya tentang kemungkinan penggunaan hak interpelasi terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Syaikhu mencatat bahwa ada batasan-batasan yang harus dipertimbangkan dalam mengajukan hak interpelasi di DPR mengingat kondisi di lapangan. Dia kemudian menyatakan bahwa PKS akan bergabung dalam mendukung pengajuan hak interpelasi jika terpenuhi persyaratan dua fraksi yang diperlukan.
SUKMA KANTHI NURANI I ANNISA FEBIOLA | ADINDA JASMINE PRASETYO | DEFARA DHANYA PARAMITHA | PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Pro-Kontra Soal Hak Angket Setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres