Wakil Pansus Hak Angket: Jika Absen Rapat KPK Tak Taat Konstitusi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 Juni 2017 06:30 WIB

Pimpinan Pansus hak angket KPK, Risa Mariska, Agun Gunanjar, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar saat konferensi pers setelah rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. Pansus hak angket diikuti tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Dossy Iskandar, mengatakan KPK harus datang bila diundang rapat oleh pansus hak angket. Menurut dia, bila KPK tidak hadir maka lembaga antirasuah itu tidak taat konstitusi.

"Silakan saja (tidak datang). Tapi kan ada mekanismenya. Angket itu norma konstitusi yang dilahirkan dari sistem nilai Pancasila. Kalau tidak datang dia tidak taat konstitusi. Konsekuensinya besar," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca :
Pansus Hak Angket KPK, Saksi Korupsi E-KTP Terpilih Jadi Ketua
KPK Masih Meragukan Keabsahan Pembentukan Pansus Hak Angket

Politikus Partai Hanura ini menjelaskan hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki dan memeriksa apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam melakukan tugas dan fungsinya. Penyelidikan hak angket dilakukan untuk kebaikan bersama.

"Negara ini kan tidak bisa diatur dengan ngebacot atau omong-omong saja. Semua harus diatur dalam sebuah sistem dan DPR memiliki mekanismenya," ucapnya.



Apapun nanti sikap KPK, kata Dossy, Pansus Hak Angket tetap menghormatinya. Pansus, kata dia, juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di KPK. "Kami tidak pernah intervensi kok. Kalau soal dikit-dikit ditekan (DPR menekan KPK) itu kan opini saja dan dikonstruksi secara sosial," ujarnya.

Pansus hak angket KPK sendiri diikuti oleh tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.
Simak pula :
KPK Belum Memutuskan Datang Bila Dipanggil Pansus Hak Angket DPR
Ketua Pansus Hak Angket KPK: Tak Ada Konflik dengan Kasus E-KTP

Adapun fraksi yang menolak hak angket ini adalah fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Pembentukan pansus hak angket ini diawali dari desakan Komisi Hukum DPR agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi E-KTP. Pasalnya Miryam diduga mengaku ditekan oleh sejumlah anggota komisi hukum.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

8 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

20 jam lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

2 hari lalu

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

2 hari lalu

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

3 hari lalu

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

3 hari lalu

Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.

Baca Selengkapnya

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

3 hari lalu

Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

3 hari lalu

PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

4 hari lalu

Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.

Baca Selengkapnya