Wakil Pansus Hak Angket: Jika Absen Rapat KPK Tak Taat Konstitusi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 9 Juni 2017 06:30 WIB

Pimpinan Pansus hak angket KPK, Risa Mariska, Agun Gunanjar, Taufiqulhadi, dan Dossy Iskandar saat konferensi pers setelah rapat internal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017. Pansus hak angket diikuti tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, Dossy Iskandar, mengatakan KPK harus datang bila diundang rapat oleh pansus hak angket. Menurut dia, bila KPK tidak hadir maka lembaga antirasuah itu tidak taat konstitusi.

"Silakan saja (tidak datang). Tapi kan ada mekanismenya. Angket itu norma konstitusi yang dilahirkan dari sistem nilai Pancasila. Kalau tidak datang dia tidak taat konstitusi. Konsekuensinya besar," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2017.
Baca :
Pansus Hak Angket KPK, Saksi Korupsi E-KTP Terpilih Jadi Ketua
KPK Masih Meragukan Keabsahan Pembentukan Pansus Hak Angket

Politikus Partai Hanura ini menjelaskan hak angket adalah hak DPR untuk menyelidiki dan memeriksa apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPK dalam melakukan tugas dan fungsinya. Penyelidikan hak angket dilakukan untuk kebaikan bersama.

"Negara ini kan tidak bisa diatur dengan ngebacot atau omong-omong saja. Semua harus diatur dalam sebuah sistem dan DPR memiliki mekanismenya," ucapnya.



Apapun nanti sikap KPK, kata Dossy, Pansus Hak Angket tetap menghormatinya. Pansus, kata dia, juga tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di KPK. "Kami tidak pernah intervensi kok. Kalau soal dikit-dikit ditekan (DPR menekan KPK) itu kan opini saja dan dikonstruksi secara sosial," ujarnya.

Pansus hak angket KPK sendiri diikuti oleh tujuh dari sepuluh fraksi di DPR. Fraksi-fraksi tersebut adalah fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.
Simak pula :
KPK Belum Memutuskan Datang Bila Dipanggil Pansus Hak Angket DPR
Ketua Pansus Hak Angket KPK: Tak Ada Konflik dengan Kasus E-KTP

Adapun fraksi yang menolak hak angket ini adalah fraksi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Pembentukan pansus hak angket ini diawali dari desakan Komisi Hukum DPR agar KPK membuka rekaman pemeriksaan politikus Hanura Miryam S. Haryani dalam perkara korupsi E-KTP. Pasalnya Miryam diduga mengaku ditekan oleh sejumlah anggota komisi hukum.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

PKB dan PBNU Berselisih Karena Pansus DPR Membidik Menteri Agama soal Penambahan Kuota Haji Khusus

31 Juli 2024

PKB dan PBNU Berselisih Karena Pansus DPR Membidik Menteri Agama soal Penambahan Kuota Haji Khusus

Pansus DPR yang dimotori PKB untuk menelusuri keputusan Menteri Agama menambah kuota haji khusus memicu kemarahan PBNU

Baca Selengkapnya

KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

12 Juli 2024

KPK Siap Dampingi Pansus Haji DPR Usut Dugaan Korupsi

KPK menyatakan akan mendampingi pansus haji DPR jika ditemukan adanya indikasi korupsi.

Baca Selengkapnya

Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu

12 Juli 2024

Anggota Pansus Haji: Ada Jual Beli Kuota Haji 2024 yang Untungkan Pihak Tertentu

Anggota Pansus Haji DPR melihat adanya indikasi pelanggaran dalam penyelenggaraan haji 2024 yang perlu segera diselidiki.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Sebut Penyelewengan Pelaksanaan Haji Rugikan Calon Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

9 Juli 2024

Cak Imin Sebut Penyelewengan Pelaksanaan Haji Rugikan Calon Jemaah yang Antre Puluhan Tahun

Cak Imin menyebut hak angket pelaksanaan pengawasan haji akan digunakan untuk menelusuri penyelewengan oleh Kemenag.

Baca Selengkapnya

DPR Usul Hak Angket Pengawasan Haji atas Dugaan Penyelewengan Penambahan Kuota

9 Juli 2024

DPR Usul Hak Angket Pengawasan Haji atas Dugaan Penyelewengan Penambahan Kuota

Hak angket pengawasan pelaksanaan haji tahun ini diusulkan di antaranya karena penyalahgunaan wewenang Kemenag dalam mengadakan kuota tambahan haji.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

27 April 2024

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

26 April 2024

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

25 April 2024

Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

25 April 2024

Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.

Baca Selengkapnya

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

24 April 2024

Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya