Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus Hak Angket KPK, Saksi Korupsi E-KTP Terpilih Jadi Ketua

image-gnews
Mantan Pimpinan Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsasaat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Tempo/Aghniadia
Mantan Pimpinan Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsasaat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017. Tempo/Aghniadia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Agun, yang bersaksi di sidang dugaan korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017 itu, terpilih dalam rapat Pansus Hak Angket KPK yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu, 7 Juni 2017.

“Telah terpilih pemimpin pansus dengan ketua Agun Gunandjar Sudarsa, wakil Risa Mariska, Dossy Iskandar, dan Taufiqulhadi,” kata Fadli Zon di Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 7 Juni 2017.

Baca juga: Dugaan Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus Golkar

Fadli menuturkan pemilihan pemimpin pansus hak angket KPK dihadiri oleh enam fraksi DPR, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Hanura. Pemilihan berlangsung kurang dari 30 menit.

Adapun ketiga Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK adalah Risa (anggota DPR dari Fraksi PDIP), Dossy Iskandar (Partai Hanura), dan Taufiqulhadi (Fraksi Partai NasDem).

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengapresiasi seluruh fraksi yang hadir. Ia mengatakan langkah awal pansus adalah menyusun agenda kerja. Selanjutnya, menyusun mekanisme kerja dan pembahasan anggaran pembiayaan panitia angket. “Kami berempat agar berembuk lebih dulu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agun Gunandjar Sudarsa memastikan keputusan yang akan diambil pemimpin pansus hak angket KPK bersifat kolektif kolegial sehingga ia mengaku bakal berkoordinasi dalam penyusunan agenda.

Simak pula: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR

Agun Gunandjar Sudarsa merupakan salah satu dari 37 nama yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, yang kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam dakwaan e-KTP, Agun disebut menerima duit US$ 1,047 juta. Ia pun tercatat menjadi salah satu saksi untuk terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Mulanya, pembentukan pansus hak angket KPK muncul untuk meminta KPK membuka rekaman kesaksian tersangka kasus e-KTP, Miryam S. Haryani. Perdebatan terjadi, tapi pada 28 April 2017, pansus resmi dibentuk dalam sidang paripurna.

DANANG FIRMANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

20 menit lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

28 menit lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tunggu PDIP, PKB Enggan Maju Lebih Dulu Gulirkan Hak Angket Pemilu

PKB menyatakan pengguliran hak angket di DPR perlu dilakukan bersama-sama.


Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

1 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tepis Anggapan Gamang Ihwal Hak Angket, PDIP: Ini Tanggung Jawab Semua

PDIP menepis tudingan gamang ihwal hak angket. NasDem, PKS dan PKB nyataka maju tanpa PDIP


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

2 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

3 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

3 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

6 jam lalu

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto saat memberikan penjelasan tentang persiapan kampanye akbar Pasangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Dalam keteranganya, Hasto menyinggung pertemuan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan Presiden Joko Widodo karena gagalnya panen dalam program food estate Kemenhan itu lah yang membuat Presiden Jokowi makan bakso bersama. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hasto PDIP: Tidur Saat Demokrasi Terancam, akan Bangun di Alam Kediktatoran

Sekjen PDIP mengatakan kecurangan Pemilu 2024 dilakukan secara terstruktur mulai dari hulu ke hilir.


PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

11 jam lalu

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah usai menemui para demonstran dari berbagai kepala desa di Indonesia yang menuntut pengesahan Revisi UU Desa sebelum Pemilu di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
PKB Bakal Ajukan Hak Angket setelah 20 Maret: Tunggu Kesepakatan

Pengajuan hak angket disebut masih menunggu kesepakatan.


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

11 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

13 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.