TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar DPR, Agun Gunandjar Sudarsa, terpilih menjadi Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Agun, yang bersaksi di sidang dugaan korupsi e-KTP pada 30 Maret 2017 itu, terpilih dalam rapat Pansus Hak Angket KPK yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu, 7 Juni 2017.
“Telah terpilih pemimpin pansus dengan ketua Agun Gunandjar Sudarsa, wakil Risa Mariska, Dossy Iskandar, dan Taufiqulhadi,” kata Fadli Zon di Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 7 Juni 2017.
Baca juga: Dugaan Korupsi E-KTP, KPK Periksa Politikus Golkar
Fadli menuturkan pemilihan pemimpin pansus hak angket KPK dihadiri oleh enam fraksi DPR, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasional Demokrat, dan Hanura. Pemilihan berlangsung kurang dari 30 menit.
Adapun ketiga Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK adalah Risa (anggota DPR dari Fraksi PDIP), Dossy Iskandar (Partai Hanura), dan Taufiqulhadi (Fraksi Partai NasDem).
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengapresiasi seluruh fraksi yang hadir. Ia mengatakan langkah awal pansus adalah menyusun agenda kerja. Selanjutnya, menyusun mekanisme kerja dan pembahasan anggaran pembiayaan panitia angket. “Kami berempat agar berembuk lebih dulu,” katanya.
Agun Gunandjar Sudarsa memastikan keputusan yang akan diambil pemimpin pansus hak angket KPK bersifat kolektif kolegial sehingga ia mengaku bakal berkoordinasi dalam penyusunan agenda.
Simak pula: Sidang E-KTP, Novel: Miryam Mengaku Pernah Diancam 6 Anggota DPR
Agun Gunandjar Sudarsa merupakan salah satu dari 37 nama yang disebut dalam dakwaan kasus korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, yang kini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam dakwaan e-KTP, Agun disebut menerima duit US$ 1,047 juta. Ia pun tercatat menjadi salah satu saksi untuk terdakwa bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Mulanya, pembentukan pansus hak angket KPK muncul untuk meminta KPK membuka rekaman kesaksian tersangka kasus e-KTP, Miryam S. Haryani. Perdebatan terjadi, tapi pada 28 April 2017, pansus resmi dibentuk dalam sidang paripurna.
DANANG FIRMANTO