PUSaKO Menilai Pansus Hak Angket KPK Tidak Sah, Alasannya...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 1 Juni 2017 19:02 WIB

Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 April 2017. Masyarakat menilai hak angket ini akan melemahkan KPK. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Padang - Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang menilai pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. Meskipun sejumlah fraksi di DPR RI telah mengirim nama-nama anggota untuk pansus tersebut.

Direktur PUSaKO Feri Amsari mengatakan, pembentukan Pansus Hak Angket bertentangan dengan Pasal 199 dan Pasal 201 Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPR (MD3). Sehingga konsekuensi hukumnya, segala tindakan yang mengatasnamakan panitia angket adalah ilegal.
Baca :
KPK: Pembentukan Panitia Angket KPK Terkesan Dipaksakan

Nama-nama Anggota Lima Fraksi di Pansus Hak Angket KPK

"Bahkan segala dana yang berkaitan dengan itu merupakan penyimpangan keuangan negara," ujar alumnus William and Mary Law School, Virginia, Amerika Serikat itu di Padang, Kamis 1 Juni 2017.

Bagi Feri, Pansus Hak Angket harus dianggap batal demi hukum. Lembaga negara dan institusi lainnya, tidak boleh bekerjasama dengan mereka. Sebab sama dengan bekerjasama dengan lembaga yang pembentukannya melanggar hukum.

Menurutnya, pansus juga berpotensi melakukan penyimpangan keuangan negara karena keberadaanya ilegal. KPK bisa saja mengusut dugaan penyimpangan keuangan tersebut, setelah habis masa jabatan DPR sekarang.

"Jadi DPR harus berhati-hati dengan langkah politik yang berbenturan dengan hukum," ujarnya.
Simak juga : Hak Angket KPK, Baleg: Belum Ada Permintaan Tafsir Anggota Pansus

Pansus Hak Angket untuk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sudah terbentuk. Sebanyak lima fraksi telah mengirimkan nama-nama anggotanya. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengatakan beberapa fraksi akan menyusul untuk mengirimkan anggotanya. Menurut dia, ada fraksi-fraksi yang belum mendapatkan kesepakatan dari pimpinan partai.

Lima fraksi yang telah mengirimkan anggotanya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Partai NasDem, dan Partai Hanura. Sementara itu, baru dua partai yang telah menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya di Pansus Hak Angket yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

1 hari lalu

Revitalisasi Fase VII Selesai, BPPW Sumatera Barat Serahkan Pengelolaan Pasar Raya ke Pemerintah Kota Padang

Pada era tahun 90-an hingga 2000-an, Pasar Raya Padang merupakan pusat perdagangan paling hits di Kota Padang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

3 hari lalu

Pemerintah Kota Padang, Universitas Andalas dan RSUP M Djamil Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebencanaan

Pelatihan penanggulangan korban bencana ini mempertegas kolaborasi aktif pentahelix yang terbangun antara Pemkot Padang dengan para akademisi dan semua pihak terkait.

Baca Selengkapnya

PTUN Padang Kabulkan Gugatan Wakil Rektor Unand Khairul Fahmi, Apa Kasusnya?

4 hari lalu

PTUN Padang Kabulkan Gugatan Wakil Rektor Unand Khairul Fahmi, Apa Kasusnya?

PTUN Padang memutuskan mengabulkan gugatan Wakil Rektor Universitas Andalas (Unand), Dr Khairul Fahmi. Apa kasusnya?

Baca Selengkapnya

Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

5 hari lalu

Hadapi Ancaman Megathrust Sumbar, Ratusan Personil Ikuti Latihan Gabungan Kebencanaan

Latihan ini ingin menguji sekaligus mengukur sudah sejauh mana kesiapan sumber daya manusia dan peralatan yang kita miliki dalam menghadapi bencana

Baca Selengkapnya

Siapapun Pemenang Pemilu Amerika Tidak akan Meredam Perang Gaza

17 hari lalu

Siapapun Pemenang Pemilu Amerika Tidak akan Meredam Perang Gaza

Siapapun pemenang Pemilu Amerika Serikat tidak akan berdampak kepada konflik di Timur Tengah. Sebab Israel adalah mitra strategis Amerika.

Baca Selengkapnya

Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

19 hari lalu

Kota Padang Menuju Destinasi Investasi Baru di Indonesia

Angka itu sudah melebihi target investasi per tahun Kota Padang dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp1,904 triliun.

Baca Selengkapnya

Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

20 hari lalu

Ribuan ASN dan Pelajar Bersihkan Pantai Padang, Andree Algamar: Pemerintah Hadir untuk Masyarakat

Aksi bersih Pantai Padang ini menunjukkan komitmen dan semangat ASN Pemerintah Kota Padang untuk turut serta menjaga keindahan dan kebersihan Kota Padang, khususnya di kawasan objek wisata Pantai Padang.

Baca Selengkapnya

Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Perkuat Kerja Sama Multibidang

22 hari lalu

Pemko Padang dan Pemkab Mentawai Perkuat Kerja Sama Multibidang

Kolaborasi Pemko Padang dan Pemkab Kepulauan Mentawai yang disaksikan Plt Gubernur Sumbar menjadi momentum penting dalam pembangunan kedua daerah.

Baca Selengkapnya

KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

24 hari lalu

KPAI akan Minta Pendapat Psikolog Forensik soal Hasil Ekshumasi Afif Maulana

Cara ini merupakan jalan terakhir untuk mendapat keterangan mendalam dari hasil ekshumasi dan autopsi ulang Afif Maulana.

Baca Selengkapnya

Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

35 hari lalu

Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, Begini Tanggapan Pakar Hukum Tata Negara Unand

Rencana aksi hakim cuti bersama pekan depan mendapat tanggapan pakar hukum tata negara Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari.

Baca Selengkapnya