8 Perkara Ditangani Patrialis Akbar: Novanto sampai Kasuba  

Reporter

Selasa, 31 Januari 2017 08:42 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Januari 2017. KPK menahan Patrialis Akbar dengan mengamankan dokumen pembukuan perusahaan, voucher penukaran mata uang asing serta draft putusan perkara. ANTARA/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi pekan lalu, Rabu, 25 Januari 2017, tercatat menangani sejumlah perkara ketika menjadi hakim anggota MK. Berikut ini di antaranya:

1. Perkara perselisihan hasil pemilihan Wali Kota Pematang Siantar pada 2016. Perkara ini diajukan pasangan kepala daerah Wesly Silalahi-Sailanto. Mahkamah menolak permohonan pasangan ini.

2. Perkara pengujian Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan yang diputuskan pada 2015. Permohonan dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia dan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia ini dikabulkan sebagian.

Baca juga:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (01)
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (02)


3. Perkara pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Putusan Mahkamah terbit pada 2015 dan menyatakan menolak. Pemohon terdiri atas Eva Kristanti, Rusli Usman, Danang Surya Winata, serta kuasa hukum Mohammad Joni.

4. Perkara pengujian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan pada 2015. Pemohon uji adalah Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja PT Perusahaan Listrik Negara.

Silakan baca: Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Hamdan Zoelva: Sangat Kaget

5. Putusan pengujian UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2016. Permohonan dari Setya Novanto itu dikabulkan seluruhnya.

6. Perselisihan hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada 2015, dikabulkan sebagian pada 2016. Pemohon atas nama Rusman Emba dan Abdul Malik Ditu.

7. Perselisihan hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 2015, dikabulkan sebagian pada 2016. Pemohon uji adalah pasangan Petrus Kasihiw dan Matret Kokop.

8. Perselisihan hasil pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada 2015, diputus pada 2016. Perkara dari pemohon Bahrain Kasuba dan Iswan Hasjim itu dikabulkan seluruhnya.

DEWI SUCI RAHAYU | DANNY MUHDIANSYAH

Simak:
Analis Politik: Antasari Azhar Simbol Pertarungan Dimulai

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

17 Maret 2024

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya