Kasus Patrialis Akbar, Mantan Ketua MK Ingatkan Integritas  

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 18:36 WIB

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial menyesalkan tertangkapnya salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui juru bicaranya, Farid Wajdi, KY menyatakan prihatin karena peristiwa itu terjadi saat penegakan hukum tengah dibenahi.

”Atas peristiwa tersebut, Komisi Yudisial merasa prihatin dan sangat menyayangkan. Di tengah usaha banyak pihak dalam membenahi dunia peradilan, integritas profesi hakim kembali tercoreng, lagi-lagi akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum,” kata Farid dalam rilisnya, Kamis, 26 Januari 2017.

Baca juga:
Kasus Patrialis Akbar, Pesan Hamdan Zoelva untuk Hakim MK
Kasus Patrialis Akbar, KPPU: UU Peternakan Sarat Kepentingan

Penyesalan yang sama disampaikan Hamdan Zoelva, Ketua MK 2013-2015. “Saya sangat kaget, tidak menyangka, dan sangat prihatin. Sepanjang yang saya tahu, Pak Patrialis ini menjalankan tugas dengan baik dan memiliki perjalan karier yang cukup baik. Memang menjadi hakim itu tidak ringan. Beban dan tanggung jawabnya sangat berat. Integritas harus benar-benar teruji dan tahan banting karena godaannya sangat banyak,” katanya.

Hamdan Zoelva mengungkapkan, jika benar Patrialis Akbar yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK, ia berharap, “Biarkan proses hukum berjalan secara fair dan terbuka, walaupun MK kembali terbebani oleh pemulihan kewibawaannya. Tentu butuh waktu pemulihannya,” kata dia.

Silakan baca juga:
Tangani Kasus Patrialis, Ini Komposisi Majelis Kehormatan MK
Jika Suap Terbukti, MK Diminta Koreksi Putusan Patrialis

Mengenai kekhawatiran berbagai pihak, terganggunya fokus hakim-hakim MK dalam tugasnya karena kasus tertangkapnya Patrialis Akbar ini, Hamdan Zoelva memberikan keyakinannya. “Saya yakin, dalam memutuskan perkara, MK tetaplah independen dan tidak karena terpengaruh hal-hal dari luar. Dua peristiwa yang ada tersebut cukup menjadi pelajaran bagi para hakim untuk sangat berhati-hati dan menjaga integritas,” ujarnya, menegaskan.

Menurut Hamdan, Patrialis Akbar, walaupun sedang diduga menerima suap atau janji, tetaplah rekan sejawat yang harkatnya harus dijaga sampai terbukti bersalah berdasarkan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Ia berharap aturan kode etik dan kode perilaku yang telah dimiliki MK, demikian juga model pengawasan, sangat cukup sebagai pedoman atau standar perilaku bagi hakim MK di dalam atau di luar sidang.

”Namun saling mengingatkan dalam menjaga diri dan integritas sangat penting untuk terus-menerus dilakukan, seperti sebuah keluarga yang selalu ingin dilihat sebagai rumah tangga yang tetap menjaga harkat, martabat, dan kewibawaannya,” kata Hamdan Zoelva, berpesan kepada koleganya, para hakim konstitusi.

”Kekuatan putusan MK untuk dihormati hanya ada pada institusi MK yang berwibawa,” Hamdan menegaskan.

S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (01)
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Apa Kata Mereka? (02)



Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

46 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya