Patrialis Akbar Ditangkap, Dewan Peternakan Anggap Berkah  

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 09:15 WIB

Kandidat Wakil Ketua MK, Patrialis Akbar menutup wajahnya seusai kalah dalam pelaksanaan pemilihan Wakil Ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Januari 2015. Ia diduga terlibat suap terkait permohonan uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Peternakan Nasional Teguh Boediyana menganggap ada berkah di balik penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, jika tidak ada penangkapan Patrialis, dia tidak tahu nasib gugatan pihaknya di Mahkamah Konstitusi.

Dewan Peternakan menunggu keputusan MK selama 8 bulan atas judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. "Kalau tidak ada operasi tangkap tangan, saya tidak tahu kapan putusan itu terjadi, mungkin kami berburuk sangka," kata Teguh saat ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2017.

Baca juga: Patrialis Akbar Ditangkap, Penggugat UU Peternakan Bersyukur

Teguh mengungkapkan, Rabu depan, majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan mengadakan sidang membahas gugatan mereka. "Kalau tidak ada OTT, mungkin tahun depan baru ada keputusan," ucapnya.

Teguh menceritakan, pada Desember lalu, dia bertemu dengan salah satu hakim konstitusi di Denpasar, Bali. Di sana, dia menanyakan tentang perkembangan judicial review pihaknya dan dijawab bahwa MK sedang sibuk karena menangani banyak perkara.

Baca juga: Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini yang Lagi Diuji-materi MK

Teguh mengatakan mencoba bersabar dan menjadi warga negara yang baik serta tetap percaya kepada lembaga tersebut dan meyakini hakim di MK masih memiliki hati nurani. "Mereka masih punya nurani, komitmen, dan integritas," ujar Teguh.

Namun, dengan munculnya masalah ini, Teguh meminta kepada Majelis Hakim untuk profesional. Soal proses hukum di KPK, Teguh dan kawan-kawannya akan menghargai proses yang ada. "Itu urusan KPK, kami hargai," tutur Teguh.

Dewan Peternakan Nasional mengatakan kasus suap yang diduga melibatkan Patrialis terkait dengan kasus yang mereka gugat. Diketahui, organisasi ini tengah mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

DIKO OKTARA

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

18 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

22 jam lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

23 jam lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya