Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Editor

Amirullah

image-gnews
Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah partai politik mengajukan permohonan sengketa pemilihan legislatif atau pileg DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.

"Ada 297 perkara," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono pada Tempo, Jumat, 26 April 2024.

Namun, dia tak menjelaskan secara rinci mengenai ratusan perkara sengketa pileg tersebut. Namun, perkara tersebut terdiri dari sengketa hasil pemilihan DPD, DPRD kabupaten atau kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.

Dinukil dari laman resmi MK, beberapa partai politik nasional menjadi pemohon perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg, yaitu:

1. PDI Perjuangan

Partai berlogo banteng ini mengajukan 13 permohonan sengketa pileg. Contohnya perkara nomor 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa DPRD Provinsi Papua Tengah, perkara nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa DPR RI di Dapil Kalimantan Selatan II, dan lain-lain.

2. Partai Demokrat

Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini mengajukan 17 permohonan PHPU Pileg ke MK. Salah satunya perkara nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa hasil DPR RI Dapil Banten II dan DPRD Kota Tangerang.

3. Partai Golkar

Partai Golongan Karya alias Golkar mendaftarkan 14 permohonan PHPU pileg ke MK. Contohnya adalah sengketa pemilihan DPRD Bangkalan, Jawa Timur yang terdaftar dengan nomor perkara 223-01-04-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

4. Partai NasDem

Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya adalah perkara nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk DPR RI Dapil Sumatera Selatan I dan II, serta DPRD Kabupaten Lahat.

5. PAN

Partai Amanat Nasional atau yang kerap disebut PAN mengajukan 19 permohonan sengketa pileg. Misalnya, perkara nomor  83-01-12-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai PHPU DPR RI Dapil Jawa Tengah X.

6. Gerindra

Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto ini mendaftarkan 17 permohonan ke MK. Salah satunya adalah perkara nomor 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa pileg DPRD Kota Solok, Sumatera Barat.

7. PPP

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP mengajukan 24 permohonan sengketa pileg ke MK. Contohnya adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang. 

8. PSI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Partai Solidaritas Indonesia alias PSI mendaftarkan dua perkara sengketa pileg ke MK. Keduanya adalah untuk DPRD Kota Malang, Jawa Timur dan DPRD Nias, Sumatera Utara.

9. PKS

Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengajukan tiga perkara sengketa pileg. Ketiga wilayah perselisihan hasil itu ada di provinsi Gorontalo, Papua, dan Jawa Timur.

10. PKB

Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB juga mendaftarkan sengketa pileg ke MK. Ada 12 perkara dengan partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini sebagai pemohon. Contohnya perkara nomor 33-01-01-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa hasil pemilihan DPR RI dan DPRD di Jawa Tengah.

11. PBB

Partai Bulan Bintang alias PBB mengajukan delapan perkara sengketa pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 27-01-13-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk perselisihan hasil pemilihan Dapil DPRD kabupaten/kota Mimika 4, Papua Tengah.

12. Gelora

Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora mendaftarkan dua permohonan PHPU Pileg. Keduanya untuk pemilihan di Provinsi Papua Tengah dan Papua. 

13. Hanura

Partai Hati Nurani Rakyat alias Hanura mengajukan empat permohonan sengketa pileg. Perkara tersebut terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Papua Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.

14. Partai Perindo

Partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo ini mendaftarkan enam permohonan sengketa pileg. Salah satunya adalah 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 perselisihan hasil di Dapil DPRD kabupaten/kota Samosir 1, Sumatera Utara.

15. Partai Garuda

Partai Garda Republik Indonesia alias Garuda ini mengajukan dua permohonan dalam sengketa pileg. Kedua perselisihan hasil ini terjadi di Provinsi Lampung dan Papua Tengah.

16. PKN

Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN mengajukan 16 permohonan PHPU pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 237-01-01-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Dapil DPRD Kabupaten Bangkalan 1, Jawa Timur.

Pilihan Editor: Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

4 jam lalu

Hakim Suhartoyo (kanan) dan Saldi Isra (kiri) berbincang saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat menjadi hakim yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.


Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

5 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.


Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

7 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.


KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg


Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

8 jam lalu

Warga Papua dengan pakaian tradisional dari suku yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua, saat berpartisipasi dalam pemilihan presiden di TPS 21, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, 9 Juli 2014. TEMPO/Cunding Levi
Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.


Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

9 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini


Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

12 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.


Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.