TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi partai politik terbanyak yang mendaftarkan permohonan sengketa pemilihan legislatif atau pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK). Total, ada 24 perkara dengan PPP sebagai pemohon dalam sengketa pileg.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan ada ratusan perkara dalam perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU pileg 2024. "Ada 297 perkara," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono pada Tempo, Jumat, 26 April 2024.
Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci mengenai ratusan perkara sengketa pileg tersebut. Adapun perkara tersebut terdiri dari sengketa hasil pemilihan DPD, DPRD kabupaten atau kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Dilansir dari laman resmi MK, ada 16 partai nasional yang mendaftarkan diri dalam sengketa pileg. Berikut urutannya mulai dari yang terbanyak:
1. PPP
PPP mengajukan 24 permohonan sengketa pileg ke MK. Salah satunya adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
2. Partai NasDem
Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan sengketa pileg ke Mahkamah Konstitusi. Contohnya perkara nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk DPR RI Dapil Sumatera Selatan I dan II, serta DPRD Kabupaten Lahat.
3. PAN
Partai Amanat Nasional atau yang kerap disebut PAN mengajukan 19 permohonan sengketa pileg. Misalnya, perkara nomor 83-01-12-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai PHPU DPR RI Dapil Jawa Tengah X.
4. Partai Demokrat
Partai yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono ini mengajukan 17 permohonan PHPU Pileg ke MK. Salah satunya adalah perkara nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa hasil DPR RI di Dapil Banten II dan DPRD Kota Tangerang.
5. Gerindra
Partai Gerakan Indonesia Raya alias Gerindra yang dipimpin Prabowo Subianto ini mendaftarkan 17 permohonan ke MK. Salah satunya adalah perkara nomor 145-01-02-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa pileg DPRD Kota Solok, Sumatera Barat.
6. PKN
Partai Kebangkitan Nusantara alias PKN mengajukan 16 permohonan PHPU pileg. Salah satunya perkara nomor 237-01-01-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk Dapil DPRD Kabupaten Bangkalan 1, Jawa Timur.
7. Partai Golkar
Partai Golongan Karya alias Golkar mendaftarkan 14 permohonan PHPU pileg ke MK. Contohnya, sengketa pemilihan DPRD Bangkalan, Jawa Timur yang terdaftar dengan nomor perkara 223-01-04-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
8. PDI Perjuangan
Partai berlogo banteng ini mengajukan 13 permohonan sengketa pileg. Contohnya perkara nomor 04-01-03-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 mengenai sengketa DPRD Provinsi Papua Tengah, perkara nomor 191-01-03-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa DPR RI di Dapil Kalimantan Selatan II, dan lain-lain.
9. PKB
Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB juga mendaftarkan sengketa pileg ke MK. Ada 12 perkara dengan partai ini sebagai pemohon. Contohnya perkara nomor 33-01-01-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 soal sengketa hasil pemilihan DPR RI dan DPRD di Jawa Tengah.
10. PBB
Partai Bulan Bintang alias PBB mengajukan 8 perkara sengketa pileg. Salah satunya adalah perkara nomor 27-01-13-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk perselisihan hasil pemilihan DPRD kabupaten/kota Dapil Mimika 4, Papua Tengah.
11. Partai Perindo
Partai yang dipimpin oleh Hary Tanoesoedibjo ini mendaftarkan enam permohonan sengketa pileg. Salah satunya perkara nomor 149-01-16-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 untuk perselisihan hasil di Dapil DPRD kabupaten/kota Samosir 1, Sumatera Utara.
12. Hanura
Partai Hati Nurani Rakyat alias Hanura mengajukan empat permohonan sengketa pileg. Perkara tersebut terjadi di wilayah Kalimantan Barat, Papua Barat, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
13. PKS
Partai Keadilan Sejahtera atau PKS mengajukan tiga perkara sengketa pileg. Ketiga wilayah perselisihan hasil itu ada di provinsi Gorontalo, Papua, dan Jawa Timur.
14. Gelora
Partai Gelombang Rakyat Indonesia alias Gelora mendaftarkan dua permohonan PHPU Pileg. Keduanya untuk perselisihan hasil di Provinsi Papua Tengah dan Papua.
15. Partai Garuda
Partai Garda Republik Indonesia alias Garuda ini mengajukan dua permohonan dalam sengketa pileg. Kedu perkara itu merupakan perselisihan hasil pemilihan di Provinsi Lampung dan Papua Tengah.
16. PSI
Partai Solidaritas Indonesia alias PSI mendaftarkan dua perkara sengketa pileg ke MK. Keduanya untuk DPRD Kota Malang, Jawa Timur dan DPRD Nias, Sumatera Utara.
Pilihan Editor: Undang Prabowo, PKS Bakal Gelar Karpet Merah di Acara Halalbihalal Besok