Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Hamdan Zoelva: Sangat Kaget  

Reporter

Jumat, 27 Januari 2017 07:15 WIB

Ketua MK, Hamdan Zoelva. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Tertangkapnya Patrialis Akbar, hakim Mahkamah Konstitusi (MK), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat beberapa pihak kaget.

Bahkan rekan sejawatnya dulu, Hamdan Zoelva, Ketua MK 2013-2015, mengungkapkan keterkejutan dia. "Saya sangat kaget, tidak menyangka, dan sangat prihatin," katanya. Hamdan mengaku pertama kali mendapat kabar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Patrialis dari media sosial.

Baca juga:
Sosok Patrialis Akbar, dari Dipanggil sampai Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
Cerita Kursi Panas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar


Patrialis dicokok KPK Rabu malam 25 Januari 2017. Penyidik KPK menangkap tangan Patrialis saat menerima suap di kawasan Taman Sari, Jakarta Pusat.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Patrialis ditangkap bersama dengan 10 orang yang berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Suap itu diindikasikan sebagai pemberian hadiah atau janji terkait dengan uji materi.

Simak pula:
Patrialis Akbar Ditangkap, Penggugat UU Peternakan Bersyukur
Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini yang Lagi Diuji-materi MK


Saat Hamdan menjadi Ketua MK, Patrialis merupakan hakim anggota. "Sepanjang yang saya tahu, Pak Patrialis Akbar ini menjalankan tugas dengan baik dan memiliki perjalanan karier yang cukup baik," kata dia.

Menurut Hamdan, memang menjadi hakim itu tidak ringan, beban dan tanggung jawabnya sangat berat. "Integritas harus benar-benar teruji dan tahan banting karena godaannya sangat banyak," katanya. "Semua itu sangat tergantung pada pribadi seorang hakim karena godaan selalu ada saja," ucapnya.

Ketua Pengajian Politik Islam Indonesia (PII) ini mengatakan, "Jika benar Pak Patrialis terkena OTT, biarkan proses hukum berjalan secara fair dan terbuka," ujarnya.

Penangkapan Patrialis ini menjadi catatan hitam MK, setelah pada 2013, Ketua MK saat itu, Akil Mochtar, juga tertangkap tangan . "MK kembali terbebani dengan pemulihan kewibawaannya yang tentu butuh waktu," kata Hamdan.

S. DIAN ANDRYANTO

Silakan baca:
Kasus Patrialis Akbar, Ketua MK: 8 Hakim Siap Beri Keterangan

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

1 hari lalu

Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya