Penangkapan Patrialis Akbar, Setara: Prahara Mahkamah Konstitusi

Reporter

Kamis, 26 Januari 2017 19:09 WIB

Anggota hakim MK Patrialis Akbar, menutup wajahnya seusai kalah dalam pemilihan Wakil Ketua MK, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 12 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani mengatakan tertangkapnya hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan prahara kedua seusai kasus M. Akil Mochtar.

Akil Mochtar juga tertangkap tangan pada 2013. Saat itu, Akil menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi. Menurut Ismail, tertangkapnya hakim Mahkamah memiliki dampak serius dan dampak ikutan pada produk kerja lembaga pengawal konstitusi itu. "Karena hakim MK adalah pejabat negara kelas negarawan yang seharusnya tidak memiliki interest apa pun dalam bekerja, kecuali mengawal konstitusi dan menjaga paham konstitusionalisme," ucap Ismail melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 Januari 2017.

Baca juga:
MK Ajukan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

Patrialis Akbar Ditangkap KPK, Ini Kata Kakak Kandung


Menurut Ismail, banyak pihak tidak terkejut dengan peristiwa yang menimpa mantan politikus Partai Amanat Nasional itu. Dia berujar, Patrialis menjadi hakim Mahkamah tanpa proses seleksi yang wajar karena hanya ditunjuk Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjadi presiden.

Pencalonan Patrialis disebut tanpa mempertimbangkan kualifikasi yang ditetapkan undang-undang. Pencalonan itu terjadi setelah Patrialis tergeser dari kursi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Proses seleksi pun dipersoalkan organisasi masyarakat sipil hingga berujung ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Praktek suap yang diduga ditukar dengan putusan hakim konstitusi memiliki daya rusak lebih serius dibanding suap biasa," ujar Ismail. Dia berpendapat, kewenangan Mahkamah memutus konstitusionalitas sebuah norma dalam undang-undang yang merupakan produk kerja Dewan Perwakilan Rakyat serta presiden adalah kewenangan yang sangat besar dan memiliki daya ikat luar biasa.

Ismail menjelaskan, putusan Mahkamah adalah erga omnes, berlaku bagi semua orang. Meski sebuah norma undang-undang hanya dipersoalkan satu orang, jika sebuah permohonan judicial review dikabulkan, putusan Mahkamah juga berarti membatalkan produk kerja 550 anggota DPR dan presiden yang bersifat final and binding.

"Atas dasar kewenangannya yang sangat besar, maka dugaan memperdagangkan putusan, sebagaimana dipraktekkan Patrialis Akbar, memiliki daya rusak luar biasa yang bisa mendelegitimasi banyak putusan MK dan kelembagaan MK," tutur Ismail.

Dia pun menuntut KPK menelisik lebih mendalam potensi keterlibatan hakim lain dan staf di kesekjenan Mahkamah. Sebab, menurut Ismail, perkara korupsi biasanya tidak hanya melibatkan aktor tunggal. Selain itu, dia menuntut Dewan Etik Mahkamah mengambil tindakan terhadap Patrialis sesuai dengan mekanisme kerja Dewan Etik.

Dia juga meminta DPR serta presiden mengkaji dan mengatur lebih detail penguatan kelembagaan Mahkamah, khususnya perihal pengisian jabatan hakim, pengawasan, dan standar calon hakim. "Termasuk menyusun regulasi perihal manajemen peradilan MK yang kontributif pada pencegahan praktek korupsi," tutur dosen hukum tata negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

REZKI ALVIONITASARI

Simak:
Panglima TNI: Pasukan Sikap Netral Amankan Pilkada Serentak
Di KPK, Dirut PLN Ungkap Kejanggalan Kontrak Rolls-Royce






Advertising
Advertising



Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

50 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

17 Oktober 2023

Profil Saldi Isra Hakim Konstitusi yang Bingung Putusan MK: Peristiwa Aneh yang Luar Biasa

Saldi Isra hakim konstitusi perkara batas usia capres-cawapres. Ia mengaku bingung karena putusan hakim MK berubah setelah Anwar Usman ikut rapat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya