Diduga Korupsi, 2 Pejabat Kemdikbud Jadi Tersangka  

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 13 Agustus 2013 13:23 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pendataan dan pemetaan sekolah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Empat tersangka itu dua dari Kemendikbud dan dua dari PT Surveyor Indonesia sebagai pelaksana proyek," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI, Ida Bagus S. Miswantanu, Selasa, 13 Agustus 2013.

Menurut Miswantanu, dua tersangka dari Kementerian berinisial S dan EH. Sedangkan dua tersangka dari PT Surveyor berinisial YPS dan MPM. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Juli 2013 lalu. Sayangnya, dia tak mau menyebutkan nama lengkap keempat tersangka itu.

Dalam proyek pendataan dan pemetaan, S merupakan pejabat pembuat komitmen. Dalam melaksanakan tugasnya, S dianggap tak bisa mengendalikan jalannya proses pengadaan dengan benar dan sesuai ketentuan. "Ternyata kami di lapangan menemukan banyak sekali ada kerja sama, baik rekanan maupun PPK. Kami menemukan adanya keterlibatan dia (S) dalam penyimpangan yang terjadi," kata Miswantanu.

Sedangkan EH merupakan petugas pemeriksa barang. Dalam melaksanakan tugas, EH dinilai lalai sehingga ada barang yang tak sesuai ketentuan tetapi tetap diloloskan. Ada pula proses penandatanganan serah-terima barang yang dibuat, padahal barangnya belum diterima.

Dua tersangka dari Surveyor Indonesia disangkakan bersama-sama melakukan perbuatan korupsi melawan hukum sehingga mengakibatkan kerugian negara. "Buktinya tentu ada, tapi kami tak bisa secara gamblang menyampaikan."

Saat ini, kata Miswantanu, Kejaksaan terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus. Kejaksaan juga telah menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dari Kementerian Pendidikan. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain juga terus dilakukan. Setidaknya sudah ada 32 saksi yang dipanggil untuk mendapatkan keterangan tambahan.

Kasus korupsi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun anggaran 2010 dan 2011 ini mulai dikembangkan Kejaksaan sejak 2013. Kasus bermula dari aduan masyarakat yang diterima Kejaksaan. Untuk tahun 2010, proyek ini dianggarkan berbiaya Rp 85 miliar. Pada 2011 kembali dianggarkan sebanyak Rp 45 miliar dengan PT Surveyor sebagai pemenang lelang. "Tapi, dalam pelaksanaannya, Kejaksaan menemukan banyak penyimpangan."

Hingga kini, Kejaksaan, kata Miswantono, masih memastikan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan akibat penyimpangan. Dia belum bisa memastikan kapan penghitungan kerugian rampung. Dalam dokumen yang disaksikan Tempo, kerugian negara akibat proyek ini mencapai Rp 34 miliar.

IRA GUSLINA SUFA


Berita terkait

Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar, Ini Ujian

10 Maret 2017

Dilaporkan ke KPK, Anies Baswedan: Harap Sabar, Ini Ujian

Anies Baswedan mengaku tidak tahu dirinya dilaporkan ke KPK terkait kasus apa.

Baca Selengkapnya

Dana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK  

10 Maret 2017

Dana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK  

Anies Baswedan dilaporkan Government Against Corruption dan Discrimination ke KPK atas dugaan penyelewengan dana Frankfurt Book Fair 2015.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad: Di Dunia Pendidikan Rentan Terjadi Korupsi

8 Februari 2017

Abraham Samad: Di Dunia Pendidikan Rentan Terjadi Korupsi

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai di sektor pendidikan rentan terjadi penyimpangan kasus korupsi, karena anggarannya cukup besar.

Baca Selengkapnya

Korupsi Kadisdik Tapanuli Utara, Mendikbud Siapkan Sanksi  

23 Desember 2016

Korupsi Kadisdik Tapanuli Utara, Mendikbud Siapkan Sanksi  

Komisi Pemberantasan Korupsi bersama kepolisian menggelar operasi tangkap tangan di rumah Jamel Panjaitan.

Baca Selengkapnya

Dana Bantuan Siswa Miskin di Garut Diduga Jadi Bancakan

7 Desember 2015

Dana Bantuan Siswa Miskin di Garut Diduga Jadi Bancakan

Oleh sekolah, dana tak pernah diberikan kepada siswa miskin.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bus Listrik, Menteri Nasir Akan Pecat Pejabat  

7 Maret 2015

Kasus Korupsi Bus Listrik, Menteri Nasir Akan Pecat Pejabat  

Menteri Nasir mengatakan akan memecat pejabat di Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek dalam kasus korupsi pengadaan bus listrik.

Baca Selengkapnya

Bertambah Lahan Milik UGM yang Tersangkut Korupsi

26 September 2014

Bertambah Lahan Milik UGM yang Tersangkut Korupsi

Lahan itu digunakan untuk laboratorium pertanian dan dikuasai oleh yayasan yang secara institusi di luar Universitas Gadjah Mada.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Penjualan Aset, KPK Minta UGM Kooperatif

18 Juni 2014

Kasus Korupsi Penjualan Aset, KPK Minta UGM Kooperatif

Empat tersangka yang merupakan dosen UGM didesak mundur dari jabatan mereka.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi UGM Didesak Mundur

18 Juni 2014

Tersangka Korupsi UGM Didesak Mundur

Diduga kuat pengalihan aset UGM ke yayasan tidak terjadi di Fakultas Pertanian saja, tapi juga di fakultas lain.

Baca Selengkapnya

Alasan Dahlan Nonaktifkan Dirut Sucofindo  

11 Februari 2014

Alasan Dahlan Nonaktifkan Dirut Sucofindo  

Dahlan Iskan khawatir nanti Fahmi Sadiq dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.

Baca Selengkapnya