TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penyelewengan dana Frankfurt Book Fair sebagai ujian.
Menurut Anies Baswedan, soal dia dilaporkan ke KPK, itu hanya sekedar lucu-lucuan selama Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta berlangsung. "Selalu ada yang meriah-meriah begini, jadi harap sabar, ini ujian," ujar Anies di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2017.
Berita terkait: Dana Frankfurt Book Fair, Anies Baswedan Dilaporkan ke KPK
Anies mengaku tidak tahu dirinya dilaporkan ke KPK terkait kasus apa. "Hari gini, gitu ya, mau pilkada muncul laporan-laporan yang macam-macam. Biar deh yang menjelaskan yang lapor," ucapnya.
Saat ditanya soal laporan tersebut terkait dengan dana persiapan keikutsertaan Indonesia dalam Frankfurt Book Fair 2015, Anies tak mau berkomentar banyak. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan bahwa anggaran di kementerian dilihat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk dugaan korupsi, kata dia, jangan dilihat dari ukurannya tetapi korupsinya di mana. "Kadang-kadang kita melihat ukurannya saja, bukan kegiatannya," kata dia. Ia menambahkan, apabila ada masalah, BPK akan melaporkannya terlebih dahulu. "Kalau BPK enggak ada laporan terus dari mana ya laporannya? Saya juga enggak tahu tuh."
Baca: Kata Goenawan Mohamad: Frankfurt Book Fair Proyek Sekali Seumur Hidup
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan saat ini pihaknya masih menelaah laporan terkait Anies. "Kami telaah dan kami lihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," ujar Febri, di gedung KPK, Jumat, 10 Maret 2017.
Kamis, 9 Maret 2017, KPK menerima laporan dari Direktur Eksekutif Government Againts Corruption and Discrimination (GACD) Andar Mangatas Situmorang. Febri memastikan laporan terhadap Anies akan diperlakukan sama dengan laporan-laporan lain yang masuk. Sebab, KPK tidak boleh memilah semua laporan yang masuk. Namun, tidak semua laporan yang masuk merupakan tidak pidana korupsi. Bisa jadi laporan tentang tindak pidana korupsi tetapi bukan kewenangan KPK.
AMMY HETHARIA | DANANG FIRMANTO