Kepala Dinas PU Tulungagung Terancam Dicopot

Reporter

Rabu, 13 Februari 2013 18:27 WIB

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tulungagung-Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Indra Fauzi tidak tahu-menahu soal penahanan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Agus Wahyudi oleh Bareskrim Polri di Jakarta. “Teleponnya juga mati sejak kemarin, saya tidak tahu kepastiannya,” kata Indra di Kantor Bupati Tulungagung, Rabu 13 Februari 2013. Indra mengaku hanya mengetahui jika Agus Wahyudi sedang disidik untuk dugaan korupsi dana stimulus Rp20 miliar pada 2009 oleh Bareskrim Mabes Polri.


Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kata Indra tidak akan mencari tahu soal penahanan Agus ke Bareskrim. Hanya saja karena terikat dinas, Agus bisa dikenai sanksi pencopotan dari jabatan karena ketidakhadiran di tempat kerja. Hal itu akan diputuskan oleh Bupati Tulungagung dalam rapat khusus dengan Badan Pertimbangan Kinerja dan Kepangkatan (Baperjakat).


Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri meliris penahanan Agus atas dugaan korupsi dana stimulus dari APBN 2009 kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dana itu sedianya untuk membiayai sejumlah kegiatan fisik dan non fisik seperti pembangunan jalan.


Diduga, Agus memindahkan dana itu ke rekening pribadinya untuk dikelola bersama rekanan yang ditunjuk. Melalui proses lelang dan tender yang diikuti 90 orang rekanan, Agus hanya menjadikan mereka sebagai boneka. Sebab seluruh proyek pembangunan jalan dan infrastruktur tersebut dikerjakan sendiri oleh Dinas Pekerjaan Umum. Sedangkan rekanan hanya diberi fee 2,5 persen dari nilai proyek yang “pura-pura” dikerjakan.

Ketika kasus itu disidik polisi awal 2012, Agus berusaha menarik kembali fee itu dari rekanan untuk menghilangkan jejak kongkalikong dengan rekanannya. Tapi penarikan fee justru membuat rekanan marah dan menyampaikan kedok lelang itu ke penyidik. “Fee itu sudah habis untuk sewa bendera CV dan dibagi dengan orang PU sendiri,” kata seorang rekanan yang enggan disebut namanya.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Tulungagung Komisaris Indra Lutrianto yang berada di ruangan Indra Fauzi mengaku tidak mengetahui soal penyidikan itu. Hingga kini pihaknya belum menerima pelimpahan penyidikan dari Mabes Polri. “Surat penahanan juga tidak dilampirkan kepada kami.”


HARI TRI WASONO

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

4 Juli 2020

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi APBN di Dinas Tanaman Pangan Sumut

Korupsi dalam proyek pengadaan tersebut diduga merugikan APBN sebesar Rp 24 miliar dan APBD Sumut Rp 4 miliar.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

26 Oktober 2017

Tito Karnavian: Penindakan Korupsi Tak Boleh Fokus Hanya pada OTT

Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus korupsi tak boleh berfokus pada penindakan hasil operasi tangkap tangan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

30 Mei 2017

Kasus Suap Pembahasan Anggaran, KPK Periksa Mantan Anggota DPR

KPK kembali memeriksa anggota Komisi Pemerintahan Dalam Negeri DPR 2009-2014 Charles Jones Mesang dalam kasus suap pembahasan anggaran.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

30 Maret 2017

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Korupsi Itu Setan  

Saut meminta upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan terus-menerus terhadap pejabat pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

21 Maret 2017

Kasus E-KTP, Alasan KPK tidak Pakai Pasal Penyuapan

Ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Baca Selengkapnya

Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

19 Maret 2017

Serangan Balik Pasca Kasus e-KTP, Pukat: Perlu Penguatan KPK

Hifdzil mengatakan ada upaya melemahkan KPK lewat revisi UU KPK.

Baca Selengkapnya

Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

13 Maret 2017

Direktur PT Merial Esa Didakwa Menyuap Pejabat Bakamla  

Pengusaha Ali Fahmi menawari terdakwa "bermain" proyek di Bakamla. Imbalan memenangkan proyek itu sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.

Baca Selengkapnya

Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

7 Maret 2017

Dana Sosialisasi Asian Games Dikorupsi, Ini Kata Puan Maharani

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, yang termasuk dalam panitia Asian Games 2018 sudah mendengar soal korupsi dana sosialisasi AG.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

17 Februari 2017

Jaksa Sidik Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 42 M di Sulteng  

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meningkatkan status dugaan korupsi proyek jalan senilai Rp 42 miliar di Kabupaten Sigi, ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN

25 Januari 2017

Jokowi Sindir Emirsyah Satar di Pertemuan Direksi BUMN

Jokowi meminta namanya tidak dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi terutama untuk mendapatkan proyek.

Baca Selengkapnya