TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan penanganan kasus tindak pidana korupsi tidak boleh berfokus pada penindakan dari hasil operasi tangkap tangan. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus berfokus pada pencegahan.
“Penindakan memang harus, tapi bukan yang utama, yang utama adalah pencegahan,” kata Tito seusai pengukuhan sebagai guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian: Densus Antikorupsi Bukan Lembaga Baru
Tito mengatakan keberhasilan penanganan tindak pidana korupsi tidak harus berorientasi pada hasil. Ia mencontohkan jumlah kasus korupsi yang menurun jauh di Georgia dan Ukraina yang berfokus bukan pada hasil tangkapan. Tito menyebut prinsip ini sebagai prinsip keep them out of jail.
Prinsip ini, kata Tito, berarti penanganan perkara korupsi yang berfokus pada pencegahan. “Keep them out of jail. Biarkan mereka di luar penjara. Maksudnya, cegah mereka agar jangan sampai masuk penjara. Artinya, pencegahan sangat penting,” tuturnya.
Baca juga: Kapolri Tito Karnavian Juga Akan ke AS, Hadiri Undangan FBI
Tito Karnavian mengatakan perbaikan sistem sangat penting di tengah masifnya praktik tindak pidana korupsi. “Jangan dibalik menjadi prinsipnya put them into the jail, tangkap sebanyak-banyaknya masuk ke penjara. Ini bisa menjadi ketakutan dalam birokrasi,” ujarnya.