TEMPO.CO, Jakarta: Terpidana kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, kembali bermasalah. Kali ini dia dianggap melanggar izin bepergian keluar negeri yang dimilikinya. Ayin yang mendapatkan pembebasan bersyarat sebenarnya hanya memiliki izin keluar negeri sampai 12 Juli 2012. Namun, hingga saat ini dia tak kunjung kembali.
Masalah izin konglomerat asal Lampung ini semakin jadi polemik ketika namanya tersangkut kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Karena tak kunjung pulang, Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menerbangkan penyidiknya ke Singapura untuk memeriksa Ayin –begitu dia biasa disapa.
Amir mengatakan, Ayin sebenarnya tak pernah mengantongi izin berobat keluar negeri dari Kemenkumham. Akhir Juni lalu, menurut Amir, Ayin hanya meminta izin untuk menemani ibunya berobat ke Singapura. "Jadi dia tidak pernah mengantongi izin berobat. Yang ada adalah izin menemani ibunya," kata dia.
Amir menjelaskan, sekitar sepekan lalu pengacara Ayin, Tengku Nasrullah, sempat menemuinya. Dalam pertemuan itu, Nasrullah meminta penyidik KPK tak perlu berangkat ke Singapura lagi untuk memeriksa kliennya. "Dia bilang Ayin akan segera pulang, karena itu dia minta agar penyidik KPK tak usah ke Singapura lagi," katanya. Setelah memastikan kepulangan Ayin, Nasrullah malah meminta izin baru. Kali ini, barulah Ayin minta izin berobat. “Dia bilang perlu tujuh terapi lagi. Terapi itu dilakukan dua hari sekali,” kata Amir. Namun, Amir menolaknya. Politikus Demokrat ini minta Ayin datang langsung ke kantor imigrasi untuk memperpanjang izin tersebut. "Saya bilang mungkin saja diperpanjang. Tapi biar dia kembali dulu ke Indonesia. Baru kita bicarakan soal perpanjangan izinnya," kata Amir.
Saat ini, kata Amir, Ayin sudah bisa dikategorikan melanggar persyaratan pembebasan bersyarat. Ayin dinilainya tidak kooperatif dalam penanganan kasus hukumnya. "Nasrullah bilang sebentar lagi dia akan pulang, itu sepekan lalu. Sampai sekarang dia tak pulang. Kalau terus seperti ini bisa saja saya cabut pembebasan bersyaratnya," kata dia.
FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Korban Kebakaran Adukan Foke
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara
Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Berita terkait
Kejaksaan Agung Periksa Anak Artalyta Suryani dalam Kasus Asabri
6 April 2021
Penyidik Kejaksaan Agung menaksir kerugian atas perbuatan seluruh tersangka Asabri mencapai Rp 23 triliun.
Baca SelengkapnyaRemisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor
10 September 2014
Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat
Baca SelengkapnyaKPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya
2 September 2014
Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.
Baca SelengkapnyaJaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui
2 Desember 2013
Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.
Baca SelengkapnyaPegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun
24 Oktober 2013
Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan
24 September 2013
Seperti biasa, Toto mogok bicara
Baca SelengkapnyaKeluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK
23 Juli 2013
Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.
Baca SelengkapnyaBekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara
11 Februari 2013
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaHartati Divonis, Petani Buol Demo
4 Februari 2013
Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.
Baca SelengkapnyaHartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil
4 Februari 2013
Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.
Baca Selengkapnya