TEMPO.CO, Buol - Ribuan petani di Buol, Sulawesi Tengah berdemonstrasi di depan kantor Pemerintah Kabupaten Buol, Senin, 4 Februari 2013. Mereka menuntut pemerintah mengembalikan tanah yang selama ini digunakan sebagai lahan perkebunan PT Hardaya Inti Plantation.
Aksi unjuk rasa ini terjadi tepat pada hari pemilik PT Hardaya, konglomerat Siti Hartati Murdaya, divonis 2 tahun 8 bulan penjara karena menyuap Bupati Buol sebelumnya, Amran Batalipu. Kasus suap Rp 3 miliar itu diberikan untuk mengamankan izin penggunaan lahan perkebunan sawit itu.
Kini Forum Petani Buol mempertanyakan hak guna usaha yang sudah diberikan pemerintah kepada PT Hardaya. Mereka menuntut PT Hardaya memperhatikan kesejahteraan para petani plasma yang mengerjakan lahan di sana.
"Kami juga mendesak pemda agar mengambil alih penanaman kelapa sawit oleh PT Hardaya untuk kesejahteraan rakyat," kata juru bicara forum petani itu, Sudarmin Paliba.
Forum petani menuding PT Hardaya mengerjakan lahan yang ada di luar areal Hak Guna Usaha milik mereka. Ketika berdialog dengan petani, Ketua Satgas Audit Lahan Buol, Surianto Djumiran--yang juga Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Buol--menyatakan bahwa tim telah berhasil mengaudit lahan untuk mendapatkan data akurat tentang batas dan luas area yang diklaim sebagai milik petani.
Bupati Buol Amirudin Rauf berjanji akan segera menyelesaikan kasus sengketa lahan ini. "Saya minta petani bersabar," kata dia.
DARLIS
Berita Terpopuler:
Kisah Penguntitan Sapi Berjenggot hingga Maharani
Terkait Penipuan, Luthfi Berutang Rp 5,5 Miliar
Menguntit Sapi Berjenggot, Membelah ala Amuba
Suap Sapi Berjanggut Jilid 3
Foto Luthfi-Ahmad Fathanah Sedang Rapat Beredar