TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ke Kejaksaan Agung. Namun, surat yang diterbitkan awal pekan lalu itu belum mencantumkan nama tersangka. "Nanti, setelah pemeriksaan saksi selesai, akan ketahuan siapa tersangkanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin.
Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa empat pegawai Sekretariat Jenderal MK. Mereka adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais, dan Riska Aprian sebagai saksi. "Pemeriksaan terkait dengan dugaan surat palsu," ujar Boy. Belum ditetapkannya tersangka, kata dia, karena pemeriksaan saksi masih berjalan.
Lebih dari setahun lalu, Ketua Mahkamah Mahfud MD melaporkan dugaan surat palsu bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009. Mahfud belakangan membeberkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat mengenai sengketa hasil pemilihan calon anggota legislatif pada 2009 tersebut.
Surat itu menyebut Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura, pemenang sengketa pemilihan untuk wilayah Sulawesi Selatan I. Padahal, sebenarnya Mahkamah memenangkan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie. Dalam surat tertanggal 17 Agustus 2009, dinyatakan calon anggota legislatif yang sah atas kursi itu adalah Habie. Namun, dalam putusan KPU, justru dinyatakan yang berhak atas kursi itu adalah Dewi. Belakangan terungkap bahwa dasar penetapan KPU menggunakan surat jawaban Mahkamah tertanggal 14 Agustus 2009 yang diduga palsu.
Perkara ini bergulir di Senayan. Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi Politik Dalam Negeri. Panitia sudah memanggil dua orang yang diduga terlibat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati.
Keduanya terseret setelah namanya disebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar yang juga Sekretaris Tim Investigasi Surat Palsu. Janedjri mengungkapkan surat palsu dibuat di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang tak lain rumah Arsyad, bersama Dewi Yasin Limpo dan Nesyawati. Putri Arsyad, kata dia, sempat menelepon stafnya untuk menunjukkan isi surat kepada Dewi sebelum diberikan kepada Andi Nurpati.
Pengiriman surat pemberitahuan penyidikan kepada Kejaksaan Agung terkait dengan koordinasi pengusutan kasus itu. Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengaku belum menerima surat yang menyebut nama Andi Nurpati. "Dari koordinasi dengan bagian Jaksa Agung Muda Pidana Umum belum teregister atas nama Andi Nurpati," ujarnya.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Mathius Salempang, pada Selasa lalu, mengatakan empat pegawai Mahkamah Konstitusi dikorek seputar apa yang mereka ketahui dan alami dalam kasus surat palsu. Ada beberapa barang bukti yang diselidiki. Pertama, ada surat, tapi tidak ada bukti aslinya. "Itu tidak perlu, yang penting bisa dibuktikan oleh jaksa penuntut dan hakim bahwa surat itu pernah ada," ujar Mathius.
Kedua, surat itu sudah pernah dibuat di kantor KPU. Ketiga, staf Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi mengetahui adanya surat palsu. "Inilah yang sekarang kami proses," kata Mathius.
JAYADI SUPRIADIN | MAHARDIKA SATRIA HADI | ISMA SAVITRI | MUNAWWAROH
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
46 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya