Polisi: Tersangka Surat Palsu MK Akan Ketahuan  

Reporter

Editor

Kamis, 30 Juni 2011 04:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ke Kejaksaan Agung. Namun, surat yang diterbitkan awal pekan lalu itu belum mencantumkan nama tersangka. "Nanti, setelah pemeriksaan saksi selesai, akan ketahuan siapa tersangkanya," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, kemarin.

Dia menjelaskan, penyidik telah memeriksa empat pegawai Sekretariat Jenderal MK. Mereka adalah Nallom Kurniawan, Alifah Rahmawati, Pan Muhammad Fais, dan Riska Aprian sebagai saksi. "Pemeriksaan terkait dengan dugaan surat palsu," ujar Boy. Belum ditetapkannya tersangka, kata dia, karena pemeriksaan saksi masih berjalan.

Lebih dari setahun lalu, Ketua Mahkamah Mahfud MD melaporkan dugaan surat palsu bernomor 112/PAN.MK/VIII/2009. Mahfud belakangan membeberkan bekas anggota Komisi Pemilihan Umum, Andi Nurpati, yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat mengenai sengketa hasil pemilihan calon anggota legislatif pada 2009 tersebut.

Surat itu menyebut Dewi Yasin Limpo, politikus Partai Hanura, pemenang sengketa pemilihan untuk wilayah Sulawesi Selatan I. Padahal, sebenarnya Mahkamah memenangkan politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Mestariyani Habie. Dalam surat tertanggal 17 Agustus 2009, dinyatakan calon anggota legislatif yang sah atas kursi itu adalah Habie. Namun, dalam putusan KPU, justru dinyatakan yang berhak atas kursi itu adalah Dewi. Belakangan terungkap bahwa dasar penetapan KPU menggunakan surat jawaban Mahkamah tertanggal 14 Agustus 2009 yang diduga palsu.

Perkara ini bergulir di Senayan. Dewan Perwakilan Rakyat membentuk Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi Politik Dalam Negeri. Panitia sudah memanggil dua orang yang diduga terlibat, yaitu mantan hakim Mahkamah Konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya, Nesyawati.

Keduanya terseret setelah namanya disebut Sekretaris Jenderal MK Janedjri M. Gaffar yang juga Sekretaris Tim Investigasi Surat Palsu. Janedjri mengungkapkan surat palsu dibuat di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang tak lain rumah Arsyad, bersama Dewi Yasin Limpo dan Nesyawati. Putri Arsyad, kata dia, sempat menelepon stafnya untuk menunjukkan isi surat kepada Dewi sebelum diberikan kepada Andi Nurpati.

Pengiriman surat pemberitahuan penyidikan kepada Kejaksaan Agung terkait dengan koordinasi pengusutan kasus itu. Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, mengaku belum menerima surat yang menyebut nama Andi Nurpati. "Dari koordinasi dengan bagian Jaksa Agung Muda Pidana Umum belum teregister atas nama Andi Nurpati," ujarnya.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Mathius Salempang, pada Selasa lalu, mengatakan empat pegawai Mahkamah Konstitusi dikorek seputar apa yang mereka ketahui dan alami dalam kasus surat palsu. Ada beberapa barang bukti yang diselidiki. Pertama, ada surat, tapi tidak ada bukti aslinya. "Itu tidak perlu, yang penting bisa dibuktikan oleh jaksa penuntut dan hakim bahwa surat itu pernah ada," ujar Mathius.

Kedua, surat itu sudah pernah dibuat di kantor KPU. Ketiga, staf Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi mengetahui adanya surat palsu. "Inilah yang sekarang kami proses," kata Mathius.

JAYADI SUPRIADIN | MAHARDIKA SATRIA HADI | ISMA SAVITRI | MUNAWWAROH

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

46 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya