Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Rabu, 27 Maret 2024 17:07 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi disingkat MK menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden alias PHPU Presiden atau Sengketa Pilpres 2024 mulai hari ini, Rabu, 27 Maret 2024.

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Presiden 2024 terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama, sidang gugatan pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhamimin Iskandar digelar pada 08.00 WIB. Sesi kedua, sidang gugatan yang diajukan paslon nomor urut 03 disidang mulai pukul 13.oo WIB.

“Kemudian masing-masing pihak untuk pemohon itu diberikan kuota kursi, yaitu 12 ditambah kalau prinsipalnya hadir. Prinsipal calon presiden. Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” kata Juru Bicara MK Fajar Laksono dikutip dari mkri.go.id, Selasa, 26 Maret 2024.

Dikutip dari Antara, sebelumnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK pada 21 Maret dan 23 Maret 2024. Kedua paslon tersebut tak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 (58,6 persen) suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara (24,9 persen), disusul Ganjar-Mahfud mendapat 27.040.878 suara (16,5 persen).

Advertising
Advertising

Berdasarkan rekapitulasi nasional KPU tersebut, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dinyatakan kalah dalam Pilpres 2024. Mereka kemudian sama-sama mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK, dan menuntut pemilu ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran karena dinilai melanggar ketentuan hukum dan etika.

Puluhan emak-emak massa dari kelompok pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut, 1 Anies Baswedan-Muhaimmin Iskandar (AMIN) melakukan aksi demo tolak pemilu curang di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Dalam aksinya massa meminta kepada Mahkamah Konstitusi agar mendiskwalifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomkr urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming Raka yang dianggap melakukan kecurangan dalam Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.

Untuk menangani sengeta Pilpres 2024, MK punya waktu 14 hari sejak registrasi perkara untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024. Perkara didaftarkan pada 25 Maret 2024 sehingga MK memiliki waktu hingga 7 April.

Sementara itu, MK telah menunjuk delapan dari sembilan hakim yang akan menangani sengketa PHPU Pemilu 2024 ini, Anwar Usman menjadi salah satu hakim yang tidak akan diikutkan.

Dalam putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) nomor 2/MKMK/L/11/2023 yang menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat. Salah satu hukuman yang diterimanya adalah tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam sengketa PHPU.

KAKAK INDRA PURNAMA | YOLANDA AGNE | ANTARANEWS | MKRI
Pilihan editor: Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng Kubu Anies Muhaimin Bilang Begini

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

2 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

13 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

16 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

19 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

1 hari lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya