Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Jumat, 22 Maret 2024 19:15 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri) saat pembacaan putusan perkara No.32/PUU - VI/2008 tentang iklan kampanye di Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, (24/2). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo mengatakan sudah ada dua pemohon yang mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Rinciannya, satu pemohon untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres dan satu pemohon untuk Pemilihan Legislatif alias Pileg.

"Pemilihan Presiden satu, Pemilihan Legislatif satu," ujar Suhartoyo dalam keterangannya di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 22 Maret 2024.

Dalam perjalanannya, lembaga MK ini hingga saat ini telah dipimpin 7 Ketua MK dari Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD.

Tampuk kepemimpinana Mahkamah Konstitusi terus bergulir, terbaru Suhartoyo mengisi jabatan ketua MK menggantikan Anwar Usman yang dihentikan atas pelanggaran etik.

Berikut adalah profil tokoh-tokoh yang pernah menjabat ketua MK dari Masa ke Masa di Indonesia :

Advertising
Advertising

1. Jimly Asshiddiqie

Jimly Asshiddiqie lahir pada 17 April 1957 di Palembang. Ia pernah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2003 dan mengundurkan diri pada 2008. Jimly menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1977 dan menyelesaikannya pada 1982. Kemudian, ia melanjutkan studi di Universitas yang sama dan meraih gelar master hukum selama dua tahun dari 1984 hingga 1986

Pada 1990, dia mendapatkan gelar doktor dari UI dan juga mengikuti program doctor by research dalam Ilmu Hukum di Van Vollenhoven Institute dan Rechts-faculteit, Universitiet Leiden. Ia kemudian dianugerahi gelar Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1998.

Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Jimly Asshiddiqie sempat mengisi posisi sebagai Staf Ahli Menteri Pendidikan dari 1993 hingga 1998 selama pemerintahan Presiden Soeharto. Setelah periode reformasi, ia menjabat sebagai Penasihat Ahli Menteri Perindustrian dan Perdagangan dari 2001 hingga 2003.

2. Mahfud MD

Pada 2008, jabatan Ketua MK diisi oleh Mahfud MD hingga 2013. Sebelumnya, Mahfud pernah menjadi Aggota DPR RI pada 2004.

Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957, dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Mahfud kemudian menempuh dua jenis pendidikan, yakni agama dan hukum. Lulus dari SD, Mahfud melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Pamekasan, Madura, dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.

Di bangku kuliah, mengambil jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Ia lulus di jurusan Hukum Tata Negara UII dan tidak melanjutkan Sastra Arab. Berbekal gelar sarjana hukum itu, ia mengawali karir sebagai dosen dan politisi.

3. Akil Mochtar

Pada April 2013, Akil Mochtar dilantik sebagai Ketua MK menggantikan Mahfud MD. Namun, masa jabatannya sebagai Ketua MK terhenti pada 2014 karena terlibat dalam kasus suap. Sebelum menjadi Ketua MK, Akil pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Golkar dan memiliki pengelaman sebagai pengacara.

4. Hamda Zoelva

Masa singkat juga dialami oleh Hamdan. Ia menjabat Ketua MK dari 2014 hingga 2015 saja. Hamdan lahir di Tanjung Karang, Lampung, pada 18 Agustus 1947. Sebelum menjabat sebagai Ketua MK, Hamdan Zoelva pernah menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.

5. Arief Hidayat

Arief Hidayat menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode, yaitu 2015-2017 dan 2017-2018. Selama menjabat, Arief menghadapi sejumlah masalah etik yang membuat kredibilitasnya dipertanyakan.

Arief lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Sebelum berkecimpung di MK, Arief adalah dosen dan menjadi dekan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Saat ini, Arief masih terdaftar sebagi hakim konstitusi.

6. Anwar Usman

Anwar Usman terpilih menjai Ketua MK pada 2018-2023 dan 2023-2028. Namun, belum setahun jabatan periode keduanya, ia diberhentikan lantaran dianggap melanggar kode etik oleh MKMK. Anwar Usman memiliki latar belakang sebagai guru honorer dan pernah mejadi anggota DPD DKI Jakarta. Ia lahir dan dibesarka di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

7. Suhartoyo

Dilnsir dari laman MK, Suhartoyo terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatanna sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah dihadapan Presiden Joko Widodo.

Pada 1986, pria kelahiran Sleman 15 November 1959 itu pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Ia pun dipercaya menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011. Di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sbeleum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ANANDA RIDHO SULISTYA

Pemilihan Editor: Bagaimana Anwar Usman Mengatur Putusan Mahkamah Konstitusi?

Berita terkait

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

6 jam lalu

Papua Tengah Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkara Sengketa Pileg Terbanyak

MK mengungkapkan Papua Tengah menjadi provinsi dengan permohonan sengketa pileg 2024 terbanyak dengan 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

8 jam lalu

Prabowo Berencana Tambah Kementerian, Apa Kata Mahfud Md?

Mahfud Md menilai, semakin banyak jumlah kementerian, bisa jadi karena tuntutan akibat bagi-bagi kekuasaan yang terlalu besar setelah pemilu.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

9 jam lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

9 jam lalu

Cerita Mahfud Md Dongkol Putusan MK: Tapi Saya juga Marah Saat Jadi Ketua MK Tapi Diprotes

Mahfud Md bercerita soal dirinya yang dongkol saat MK menyatakan jika tak ada kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

13 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

1 hari lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya