Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Senin, 18 Maret 2024 23:04 WIB

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 tingkat nasional tinggal menghitung hari, yakni Rabu lusa, 20 Maret 2024. Bagaimana 5 tahun sebelumnya di Pilpres 2019?

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan bila proses rekapitulasi tak rampung tepat waktu, anggota KPU RI dapat dipidana karena melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Tanggal 20 Maret (2024) harus sudah selesai,” kata dia dalam diskusi yang diselenggarakan Forum Merdeka Barat 9, Rabu, 13 Maret 2024.

Dikatahui Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming berhasil memperoleh suara terbanyak Pilpres 2024 berdasarkan lembaga survei yang melakukan Quick Count. Padahal di Pilpres sebelumnya, Prabowo merupakan saingan dari ayah Gibran, Jokowi.

Bahkan, persaingan Prabowo-Jokowi memperebutkan suara rakyat agar menjadi Presiden Indonesia terjadi selama dua periode Pilpres, yakni Pilpres 2014 dan Pilpres 2019.

Kilas Balik Pengumuman Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Advertising
Advertising

1. Pengumuman Pilpres 2014

Komisi Pemilihan Umum atau KPU menggelar penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada hari Selasa, 22 Juli 2014 pukul empat sore di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Diketahui, pada Pilpres 2014 ini hanya diikuti oleh dua pasangan calon atau paslon, yakni Joko Widodo yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, dan Prabowo Subianto yang berpasangan dengan Hatta Rajasa. Pasangan Prabowo-Hatta nomor urut 01, sedangkan Jokowi-Jusuf Kalla nomor urut 02.

Berdasarkan hasil dari Rapat Pleno Rekapitulasi suara nasional oleh KPU, menetapkan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla menjadi pemenang Pilpres 2014 dengan perolehan suara 70.997.833 suara atau setara 53.15 persen. Pasangan ini mengalahkan Prabowo-Hatta Rajasa yang mendapatkan suara sebanyak 62.576.444 atau sekitar 46,85 persen. Hasil rekapitulasi penghitungan suara ini mempunyai selisih sebesar 8.421.389 suara.

Namun, saat pengumuman hasil rekapitulasi nasional berlangsung, hanya dihadiri pasangan calon presiden nomor urut 02, Jokowi-Jusuf Kalla. Sementara itu, Prabowo-Hatta Rajasa menolak untuk hadir. Bahkan, Prabowo-Hatta juga sempat menolak pelaksanaan Pilpres 2014 karena dinilai cacat hukum.

“Kami Prabowo-Hatta akan menggunakan hak konstitusional kami, yaitu menolak pelaksanaan Pilpres 2014 yang cacat hukum. Dengan demikian, kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung,” kata Prabowo, pada 22 Juli 2014, sebelum pengumuman hasil Pilpres 2014 yang dilakukan sore hari.

2. Pengumuman Pilpres 2019

Pada Pilpres 2019, mempertemukan kembali Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Jokowi yang berpasangan dengan Ma'ruf Amin mendapat nomor urut 01, dan Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno mendapat nomor urut 02.

Pemilu 2019, KPU menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dari 34 provinsi dan 130 PPLN untuk Pilpres 2019, di Jakarta, pada Selasa, 21 Mei 2019. Berbeda dengan Pilpres 2014, pengumuman rekapitulasi suara untuk Pilpres 2019 dilakukan pada waktu dini hari atau tengah malam. Hal inilah yang kemudian menjadi sorotan publik dan menimbulkan kontroversi saat itu.

Dari hasil rekapitulasi itu, KPU menetapkan paslon nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang dengan perolehan 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen. Sementara itu, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen. Adapun total jumlah sah pada Pemilu 2019 mencapai 154.257.601.

Setelah pengumuman selesai, capres nomor urut 02 Prabowo Subianto melayangkan protes kepada KPU. Prabowo menilai pengumuman perolehan suara Pemilu 2019 yang berlangsung dini hari itu janggal.

Menurut Prabowo, penetapan itu dilakukan KPU menjelang pukul 02.00 pagi saat masih sunyi senyap. Ia berujar bahwa di waktu tersebut orang-orang sedang terlelap, tetapi ada juga yang bahkan belum tidur.

"Tadi pagi jam sekitar jam 2 pagi senyap senyap begitu, hehehe, di saat orang-orang masih tidur atau belum tidur sama sekali," kata Prabowo dalam jumpa pers di rumahnya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019.

Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pemilihan waktu penetapan hasil rekapitulasi pada dini hari itu ganjil. Dia beranggapan pengumuman semacam itu lazimnya pada siang hari.

"Biasanya kan siang atau pagi begitu lho. Itu janggal kan, dipaksakan jam satu kira-kira begitu, janggal bin ganjil," kata Dahnil secara terpisah.

Kubu 02 juga saat itu menolak hasil penghitungan suara oleh KPU. Prabowo yang dalam jumpa pers yang didampingi Sandiaga Uno mengatakan, mereka menolak penetapan oleh KPU lantaran ada kecurangan yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di Pemilu 2019.

"Kami pihak pasangan calon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada tanggal 21 Mei 2019 pada dini hari tadi," kata Prabowo.

Prabowo juga mengungkit bahwa kubunya telah membeberkan temuan kecurangan Pilpres 2019 itu pada Selasa, 14 Mei 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Untuk menyikapi itu, BPN 02 akhirnya menempuh jalan konstitsional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

KAKAK INDRA PURNAMA | RACHEL FARAHDIBA R | PRIO HARI KRISTANTO | BUDIARTI UTAMI PUTRI
Pilihan editor: Kompetitor Jadi Kolaborator Kilas Balik Persaingan Prabowo Jokowi Saat Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Berita terkait

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

26 menit lalu

Hakim MK Soroti Sirekap Menjelang Pilkada, Perludem: Kalau Tak Disiapkan, Masalah di Pemilu Bisa Terulang

Perludem menanggapi soal hakim MK Arief Hidayat yang mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

4 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

15 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

18 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

21 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

21 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

22 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

23 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

1 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya