Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril Ihza Mahendra Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK, Dulu Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Saat Pilpres 2019

image-gnews
Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Ekspresi Ketua tim kuasa hukum TKN Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra setelah sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis malam, 27 Jui 2019. Majelis hakim MK memutuskan menolak seluruh dalil yang diajukan tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandi selaku pemohon terkait sengketa Pilpres 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Universitas Indonesia (UI)  Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim pembela pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024 untuk menghadapi sengketa perselisiuhan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi atau MK.

Pada Pilpres 2019, Yusril justru menjadi lawan Prabowo-Sandiaga Uno. Ia saat itu merupakan kuasa hukum Joko Widodo atau Jokowi dan Ma’ruf Amin saat menghadapi gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Seperti apakah aksi Yusril Ihza Mahendra saat itu menjadi pengacaranya Jokowi-Ma’ruf pada gugatan ke MK?

Sebelum menjadi kuasa hukum Jokowi, Yusril adalah sosok yang amat kritis terhadap pemerintahan Jokowi di periode pertama. Maklum, pada Pilpres 2014, Yusril adalah ahli hukum yang dihadirkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat menggugat hasil Pemilu ke MK. Semenjak itu, Yusril tampaknya menjadi bagian dari "oposisi".

Sebulan setelah Jokowi dilantik menjadi presiden, Yusril langsung mengkritik tiga kartu bantuan sosial yang diterbitkan mantan Wali Kota Solo itu. Ketiganya yaitu Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera. Melalui akun Twitter, kini X, @Yusrilihza_Mhd, dia menyatakan perlunya landasan hukum yang jelas dalam menerbitkan sebuah kebijakan.

“Cara mengelola negara tidak sama dengan mengelola rumah tangga atau warung,” cuit Yusril, Kamis, 6 November 2014.

Beberapa bulan setelah itu, Yusril kembali mengkritik Jokowi. Kali ini, Yusril mengkritik cara Jokowi memberhentikan Kepala Polri (Kapolri) saat itu, Jenderal Sutarman yang dinilai tak sesuai Undang-Undang Kepolisian. Jokowi disebut memberhentikan dan mengangkat Kapolri tanpa persetujuan Dewan perwakilan rakyat (DPR).

“Pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dua-duanya harus dengan persetujuan DPR,” ujar Yusril melalui akun Twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, seperti dikutip Tempo pada Ahad, 18 Januari 2015.

Pada November 2018, Yusril akhirnya dipinang Jokowi untuk menjadi pengacaranya dalam Pilpres 2018. Usut punya usut, sosok yang getol mengkritik Jokowi itu berbalik mau membela Jokowi lantaran berkat ajakan Erick Tohir, Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf saat itu. Keputusan itu diambil setelah dirinya cukup lama berdiskusi dengan Erick.

“Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya. Akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi pengacaranya kedua beliau (Jokowi-Ma’ruf) itu,” ujar Yusril pada wartawan, Senin, 5 November 2018.

Jokowi berpengalaman menghadapi Prabowo dalam Pilpres 2014. Upaya menyiapkan pengacara jauh-jauh hari itu ternyata guna adanya. Benar saja, Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga memutuskan menggugat hasil Pilpres 2019 setelah dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Mei 2019. Mereka mengklaim pihaknyalah yang menang dengan perolehan suara 52 persen.

Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keputusan tersebut diambil dalam rapat pada Selasa siang, 21 Mei 2019. “Rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” kata Dasco di depan rumah Prabowo, Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta.

Menanggapi hal itu, Yusril menyebut pihaknya siap menjadi pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres 2019 tersebut. “Kami hormati Paslon 02 (nomor urut Prabowo-Sandi). Kami pun bersiap-siap maju sebagai pihak terkait,” ujar Yusril Ihza Mahendra di Posko Cemara, Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2019.

Yusril mengatakan, Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf pun bersiap mengajukan saksi dan menyanggah gugatan dari pihak pemohon, yakni paslon 02. Yusril dalam perkara ini akan bekerja sama dengan Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan, menyiapkan beberapa pengacara untuk sidang perkara itu di MK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Yusril yang pernah menjadi saksi ahli untuk pasangan Prabowo-Hatta pada 2014 lalu, menilai perkara ini tidak akan mudah buat kubu Prabowo. Yusril menyebut, sejak 2004, semua permohonan sengketa Pilpres ditolak karena memang pembuktian kecurangan pemilu bukanlah perkara mudah. “Perkaranya simpel, tapi membuktikannya berat sekali,” ujar dia.

Berdasarkan pengalamannya bolak-balik menangani perkara pemilu, kata Yusril, paling banter bisa memohon pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS. Itu pun hasilnya kebanyakan tetap tidak menang. Pihaknya menghargai upaya konstitusional yang ditempuh Prabowo-Sandi.

“Ya memang saya kira sebagai advokat profesional, berat dan pasti tidak mudah untuk membuktikannya," kata dia.

Benar saja, MK menyatakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019, klaim kemenangan Prabowo-Sandi dengan perolehan 52 persen suara tak dilengkapi bukti yang lengkap. Selain dalil pemohon tidak lengkap dan tidak jelas karena tidak menunjukkan secara khusus di mana ada perbedaan, pemohon juga tidak melampirkan bukti yang cukup untuk meyakinkan Mahkamah.

Dalam gugatannya, Prabowo-Sandi mengklaim perolehan 68.650.239 atau 52 persen suara, sementara perhitungan mereka Jokowi-Ma’ruf hanya meraih 63.573.169 atau 48 persen suara. Klaim itu berbeda dengan penetapan KPU pada 21 Mei 2019 sejumlah 85.607.362 atau 55,50 persen untuk Jokowi-Ma’ruf. Sementara Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara sah.

Yusril berkomentar usai sidang putusan MK soal sengketa Pilpres, Kamis malam, 27 Juni 2019. Katanya, mengutip putusan MK, tuduhan kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis dan masif tidak terbukti. Karena itu hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan kubu Prabowo-Sandi seluruhnya.

Terbaru, sosok yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang sejak 2015 itu diminta untuk memimpin tim pembela pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK. Tim ini sebelumnya juga didapuk sebagai Tim Pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi berbagai gugatan perdata dan tata usaha negara di Jakarta dan tempat-tempat lain.

Tim yang dikomandoi Yusril tersebut terdiri atas 14 orang advokat. Tim ini sudah dan sedang bekerja menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Tim mendapat kuasa langsung dari pasangan Prabowo-Gibran. Saat ini Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sedang menyiapkan Surat Keputusan Pembentukan Tim Pembelaan khusus untuk sidang di MK. Tim ini akan terdiri atas berbagai regu, yaitu penasihat, pengarah, dan tim pembela.

Yusril, seperti dikutip dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Februari 2024, menyebut timnya saat ini masih mengikuti rencana kubu Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin dan Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam menyikapi hasil Pilpres 2024. Yusril sudah bersiap kalau mereka akan membawa hasil Pilpres ke MK. Yusril memprediksi kompetitor Prabowo-Gibran akan meminta agar MK membatalkan hasil Pilpres.

“Kami sebagai pihak terkait tentu akan menghadapi dan membantah dalil-dalil yang mereka ajukan dan mengemukakan argumentasi hukum untuk menyanggah argumentasi mereka. Kami telah bersiap-siap untuk menghadapi sidang MK tersebut,” kata Yusril.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADIL AL HASAN | DEWI NURITA | BUDIARTI UTAMI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Pilihan Editor: Yusril  Ihza Mahendra akan Pimpin Tim Pembela Prabowo-Gibran Jika Ada Sengketa Pilpres 2024 di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Jokowi Soal Elektabilitas Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Survei Pilkada Sumut

35 menit lalu

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons terkait hasil survei Pilkada Jawa Tengah 2024 yang diikuti dua paslon yaitu Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 4 November 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie
Kata Jokowi Soal Elektabilitas Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Survei Pilkada Sumut

Jokowi mengaku tak tahu soal elektabilitas menantunya Bobby Nasution unggul dari Edy Rahmayadi di survei Litbang Kompas untuk Pilkada Sumut.


Fraksi PKS DPR Dukung Gerakan Global untuk Keluarkan Israel dari Keanggotaan PBB

39 menit lalu

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. ANTARA/HO-PKS
Fraksi PKS DPR Dukung Gerakan Global untuk Keluarkan Israel dari Keanggotaan PBB

Fraksi PKS DPR menyatakan Israel tidak pantas duduk sejajar dengan anggota PBB lain.


Menaker Yassierli Pastikan UMP Naik di 2025, Berapa Besarannya?

58 menit lalu

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menaker Yassierli Pastikan UMP Naik di 2025, Berapa Besarannya?

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di 2025 akan naik.


Prabowo Ingin Bulog Menjadi Badan di Bawah Presiden Seperti Masa Orde Baru

1 jam lalu

Dirut Bulog Wahyu Suparyono. Foto : Dok Asabri
Prabowo Ingin Bulog Menjadi Badan di Bawah Presiden Seperti Masa Orde Baru

Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, mengatakan mendapat perintah khusus dari Presiden Prabowo Subianto mentransformasi Bulog.


Ahmad Luthfi Temui Prabowo, Pengamat: Strategi Naikkan Elektabilitas

1 jam lalu

Calon gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi bertemu jajaran relawan Peci Ireng Jawa Tengah di salah satu resto di Kota Solo, dalam rangkaian kegiatan kampanyenya, Ahad, 29 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ahmad Luthfi Temui Prabowo, Pengamat: Strategi Naikkan Elektabilitas

Pertemuan Ahmad Luthfi dengan Presiden Prabowo menurut Adi Prayitno untuk menaikkan elektabilitas di Pilkada Jawa Tengah.


30 Ribu Satuan Pelayanan Gizi akan Beli Produk Petani untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

1 jam lalu

Siswa menyantap menu makan bergizi gratis saat diuji coba di SMPN 270, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam uji coba tersebut menu makanan yang disediakan yakni nasi dengan lauk ayam teriyaki, sayur, tahu goreng, jeruk, dan susu dengan harga per porsi Rp23.000. Selain itu diberikan juga buku tulis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
30 Ribu Satuan Pelayanan Gizi akan Beli Produk Petani untuk Program Makan Bergizi Gratis Prabowo

Satuan Pelayanan Gini ini akan berfungsi sebagai pengambil produk lokal untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis.


Istana Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Sedang Direncanakan

1 jam lalu

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, 6 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Istana Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Sedang Direncanakan

Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati sempat mencuat sebelum Prabowo dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.


Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM: Hanya yang Betul-Betul Tak Tertolong

2 jam lalu

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Prabowo Hapus Utang Petani hingga Nelayan, Menteri UMKM: Hanya yang Betul-Betul Tak Tertolong

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan penghapusan utang macet yang diteken Presiden Prabowo tak ditujukan kepada seluruh petani, nelayan, dan UMKM.


AMPHURI Berharap Prabowo Melobi Pangeran MBS untuk Tambah Kuota Haji

2 jam lalu

Jemaah haji melakukan tawaf ifadah mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis, 20 Juni 2024. Jemaah haji melakukan tawaf ifadah yang menjadi rukun haji usai melakukan wukuf di Arafah dan lempar jamrah di Jamarat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
AMPHURI Berharap Prabowo Melobi Pangeran MBS untuk Tambah Kuota Haji

AMPHURI yakin Arab Saudi akan mengabulkan kalau Prabowo meminta tambahan kuota haji untuk Indonesia.


Menkomdigi: Prabowo Minta Tak Boleh Ada yang Bekingi Judi Online

2 jam lalu

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan keterangan pers usai sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, 6 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menkomdigi: Prabowo Minta Tak Boleh Ada yang Bekingi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa sikap Presiden Prabowo Subianto tegas dalam memberantas judi online.