Soal Gugatan Pemilu Ke MK, Yusril Ingatkan Ini ke Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Senin, 18 Maret 2024 13:23 WIB

Pakar Hukum Tara Negara Yusril Ihza Mahendra menjawa pertayaan awak media saat akan menjalani pemeriksaan kasus ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 January 2024. Yusri mengaku tidak ada persiapan khusus sebelum diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri kasus dugaan pemerasan yang dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, mengingatkan kepada pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md agar mendaftar ke Mahkamah Konstitusi (MK) tiga hari setelah hasil akhir diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Yusril mengatakan, hasil akhir yang akan diumumkan KPU pada 20 Maret 2024 lah yang dapat menjadi sengketa di MK.

"Mereka yang tidak puas, baik Pak Ganjar, Pak Mahfud maupun Pak Anies, Pak Muhaimin itu sudah harus mendaftar ke Mahkamah Konstitusi tiga hari setelah diumumkan," ujar Yusril dalam video yang dia unggah di Instagram pribadinya @yusrilihzamdh pada Ahad, 17 Maret 2024.

Lebih lanjut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB ini mengatakan dia belum mengetahui jadwal resminya. Namun, dia memperkirakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU di MK baru akan mulai pada 16 April 2024. Sebab katanya, saat ini tengah berlangsung bulan Ramadan. Selain itu, pada akhir bulan ini biasanya ada libur panjang.

Adapun sidang PHPU untuk pemilihan presiden dan wakil presiden atau Pilpres2024 harus selesai dalam waktu 14 hari. Sehingga, kata dia, pada 30 Maret 2024 sudah harus ada keputusan.

Advertising
Advertising

"Dan tidak akan melampaui (tenggat waktu) karena memang ketentuannya sudah seperti itu," ujar Yusril.

Yusril bilang tak pengaruhi jadwal pelantikan

Selain itu, Yusri juga mengungkapkan bahwa permohonan PHPU ke MK tidak akan mempengaruhi jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Dengan demikian, tidak akan mengganggu jadwal pelantikan presiden tanggal 20 Oktober," kata Yusril masih dalam video yang diunggahnya.

Dia menjelaskan, MK sudah memastikan kapan sidang untuk permohonan sengketa hasil Pemilu 2024. Saat ini, ujar Yusril, Prabowo-Gibran mendapatkan suara lebih dari 50 persen.

Berdasarkan rekapitulasi KPU per 17 Maret pukul 16.00 WIB, paslon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran memperoleh 58,82 persen suara.

Paslon nomor urut dua ini juga telah menang di lebih dari 20 persen dari setengah provinsi. Sehingga katanya, sudah dapat dipastikan Prabowo-Gibran menjadi pemenang.

"Maka sudah dipastikan beliau itu sebagai pemenang, artinya tidak akan ada putaran kedua," kata Yusril.

Yusril menuturkan, hasil akhir itu lah yang nantinya dapat menjadi sengketa di MK. Jika pada putaran pertama belum ada pemenang, kata dia, belum ada sidang MK.

Sebab, akan dilanjutkan pada putaran kedua. Setelah ada hasil final di putaran kedua, baru kemudian dibawa ke MK.

"Nah, sekarang ini sudah pasti tidak ada putaran kedua. Bahkan hanya putaran pertama dan putaran pertama sudah ada pemenangnya," ucap Yusril.

Pilihan Editor: Yusril Sebut Gugatan Pemilu ke MK Tak Pengaruhi Jadwal Pengangkatan Presiden

Berita terkait

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

4 jam lalu

Kata Pakar Soal Posisi Koalisi dan Oposisi dalam Pemerintahan Prabowo

Prabowo diharapkan tidak terjebak dalam politik merangkul yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

4 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

6 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

7 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

7 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

7 jam lalu

Hakim MK Tanya Ketua KPU di Sidang Sengketa Pileg: Bapak Tidur Ya?

Ketua MK Suhartoyo meminta keterangan Hasyim soal konversi sisa suara yang tidak menjadi kursi parlemen dalam Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

8 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

8 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya