Kasus Kerangkeng Manusia, Tim Advokasi Sebut Ada ASN Berpotensi Jadi Tersangka

Kamis, 31 Maret 2022 19:37 WIB

Wartawan mengambil gambar ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022. Pada pagar kerangkeng terdapat gembok untuk mengunci ruangan tersebut. ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia mengatakan kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Tim yang terdiri dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) ini telah melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022. Namun laporan tersebut ditolak.

"SPKT menolak laporan kami, tentu kami menyayangkan laporan ini karena kami bertujuan, pada pencarian keadilan yang akan diinginkan para korban terutama empat korban kami," kata anggota tim, Rahmat Muhammad, dari KontraS Sumatera Utara di Bareskrim.

Rahmat menekankan, ada banyak tersangka yang sebetulnya dilaporkan Tim Advokasi ke Bareskrim hari ini. Para tersangka itu menurutnya baru terungkap oleh Tim Advokasi dan tidak ada satupun yang namanya sama dengan 8 tersangka yang telah ditetapkan Polda Sumut.

Meski demikian, Rahmat mengaku belum bisa merinci nama-nama tersangka ini karena memang laporan Tim Advokasi ditolak oleh Bareskrim hari ini. Tapi, dia menekankan, para tersangka baru ini merupakan penyelenggara negara, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Advertising
Advertising

"Penyelenggara negara itu termasuk unsur aparatur negara, ASN, dan pemerintah termasuk eks Bupati. Tapi kami belum bisa memaparkan, dan memang tapi tidak ada (dari 8 tersangka yang ada)," ujar Rahmat.

Tim Advokasi ini mewakili 4 korban kerangkeng manusia tersebut. Rahmat mengatakan, para korban yang menjadi klien tim advokasi ini turut menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kasus tersebut, seperti dipekerjakan tanpa diberi upah hingga tidak adanya waktu istirahat atau libur.

"Tidak ada hari libur atau tanggal merah walaupun itu terjadi itu tidak menjadikan mereka tidak bekerja, mereka tetap bekerja di situ dan tidak mendapatkan gaji apapun selama mereka di sana. Itu yang menjadi dalil sebenarnya kenapa kita melaporkan TPPO," ucap Rahmat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Hadi Wahyudi juga telah mengatakan bahwa Polda Sumut akan terus mengembangkan kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif ini. Salah satunya soal dugaan adanya pelaku lain yang terlibat.

"Jadi seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, bahwa Polda Sumut dalam hal ini penyidik Ditreskrimum tidak berhenti di penetapan 8 tersangka. Ada dugaan pelaku lain yang terlibat dan akan berpotensi menjadi tersangka," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin malam, 28 Maret 2022.

Berita terkait

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

10 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

17 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

27 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

34 hari lalu

TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

34 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

37 hari lalu

Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,

Baca Selengkapnya

Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

37 hari lalu

Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.

Baca Selengkapnya

Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

37 hari lalu

Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.

Baca Selengkapnya

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

37 hari lalu

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

38 hari lalu

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.

Baca Selengkapnya