Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Reporter

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar, memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada prajurit TNI yang melakukan penyiksaan terhadap warga Papua. Saat ini, TNI telah menahan 13 prajurit TNI AD yang melakukan  penyiksaan terhadap Devinus Kogoya. Video penyiksaan tersebut beredar di media sosial.

Nugraha Gumilar mengatakan hukuman yang akan dijatuhkan kepada prajurit yang terlibat berbeda-beda. Sebab, tak semua oknum prajurit itu menganiaya warga Papua. Dari 13 oknum yang telah ditahan, kata dia, ada yang bertugas merekam video, menyebarkannya, dan juga menganiaya.

"Ya sesuai tingkat kesalahannya, kita akan lihat hukumnya. Ada yang memukul, merekam, itu tingkat kesalahannya berbeda-beda," kata Mayjen Nugraha di Apron Lanud Halim, Jakarta Timur, Jumat, 29 Mare 2024.

Meski begitu, TNI tetap mengutamakan asas praduga tidak bersalah dalam mengambil tindakan hukum. "Ya sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kami juga pakai asas praduga tak bersalah, kami akan lihat. Kami pun ingin juga melindungi hak-hak mereka, tidak serta merta menyalahkan," ucap Nugraha.

Sejauh ini, tutur Nugraha, TNI masih terus melakukan pendalaman untuk menangani kasus penganiayaan warga sipil di Papua. "Belum (pelimpahan), kan masih didalami terus nanti baru ada pelimpahan, nanti kan kami sampaikan," ujarnya.

Sebagai informasi, sebanyak 13 oknum prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan Devinus Kogoya, yang diklaim sebagai anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Para tersangka 13 anggota TNI ini ditahan di Instalasi Tahanan Militer Maximum Security yang ada Pomdam 03 Siliwangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi, memastikan pihaknya telah memeriksa 42 anggota TNI terkait video aksi kekerasan terhadap warga Papua. Dari pemeriksaan itu, terdapat 13 anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Tindak kekerasan itu terjadi pada 3 Februari 2024 dan dilakukan oleh anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua. Kristomei menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi saat anggota TNI melakukan pemeriksaan kepada dua orang anggota KKB yaitu Alianus Murid, dan Definus Kogoya. Mereka ditangkap karena berencana membakar Puskesmas Omukia di Kabupaten Puncak, Papua.

Sebenarnya, anggota TNI berhasil menangkap 1 orang lagi yaitu Warinus Kogoya yang juga DPO kasus pembunuhan tenaga kesehatan Puskesmas Omukia. Namun, saat dibawa ke Polres, Warinus meninggal dunia karena melompat dari mobil dan terbentur batu.

Pilihan editor: Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

57 menit lalu

Potret lapangan upacara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara pada Senin sore, 6 Mei 2024. Pemerintah berencana menggelar upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia di sini pada 17 Agustus 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Pemerintah Bangun Sistem Pertahanan Cerdas di IKN

Pemerintah tengah berupaya membangun sistem pertahanan cerdas di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

2 jam lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
Disebut Berbaur dengan Warga Saat Kontak Senjata, TPNPB OPM: Kami Kan Perang Gerilya

TPNPB-OPM, menjelaskan soal penyerangan markas Kepolisian Sektor Homeyo di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah, sebagai perang gerilya.


TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

5 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB OPM Ungkap Alasan Bakar SDN Inpres Pogapa Intan Jaya Saat Serang TNI-Polri

TPNPB-OPM menyampaikan alasan membakar gedung sekolah saat menyerang aparat militer di Distrik Homeyo, Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

6 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Minta Pemerintah Indonesia Buka Akses Lembaga HAM ke Papua

TPNPB-OPM meminta pemerintah Indonesia membuka akses bagi lembaga-lembaga HAM nasional maupun internasional ke Papua.


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

6 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


Lawan Pasukan TNI Polri di Papua, TPNPB Mengaku Berbaur dengan Masyarakat adalah Strategi Perang

9 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
Lawan Pasukan TNI Polri di Papua, TPNPB Mengaku Berbaur dengan Masyarakat adalah Strategi Perang

TPNPB menyatakan sudah meminta masyarakat untuk meninggalkan delapan daerah yang mereka klaim sebagai wilayah perang di Papua.


TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

9 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

TPNPB-OPM menyatakan sudah meminta warga sipil untuk meninggalkan 8 daerah yang mereka sebut sebagai wilayah perang.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

14 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

22 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
TPNPB Nyatakan 8 Daerah di Papua Ini Wilayah Perang, Minta Masyarakat Pergi

Terbaru, TPNPB menyerang Polsek Homeyo dan pos Komando Rayon Militer 1705-05/Homeyo dan membakar sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya


Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembakaran 2 truk dan 2 ekskavator milik PT Simon di Kepulauan Yapen Papua.