Tim Advokasi: Ada Rekayasa Kasus Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Febriyan

Kamis, 17 Maret 2022 17:32 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi Anti Penyiksaan menyampaikan tiga temuan atas kasus tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Sumatera Selatan. Menurut mereka, polisi melakukan rekayasa kasus sehingga menimbulkan Hermanto, warga Sumber Agung, Lubuklinggau Utara, meninggal.

"Kami berani katakan ini merupakan rekayasa kasus yang dilakukan Polsek Lubuklinggau Utara," kata kata Rozy Brilian, anggota tim dari Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam konferensi pers virtual, Kamis, 17 Maret 2022.

Hermanto ditangkap oleh personel Polsek Lubuklinggau Utara karena dugaan kasus pencurian tabung gas pada Senin, 12 Februari 2022. Malam harinya, keluarga mendapati pria berusia 47 tahun itu telah meninggal.

Saat penangkapan, Rozy menyebut anggota Polsek juga ikut menyita dua tabung gas elpiji 3 kilogram dari rumah korban. Akan tetapi, korban sudah menjelaskan kalau tabung gas ini merupakan bantuan pemerintah dan pinjaman dari tetangga.

"Jadi kami nyatakan tabung gas yang disita polisi bukan hasil tindak pidana," kata Rozy.

Advertising
Advertising

Herman, adik Hermanto, juga memberikan keterangan yang sama soal tabung gas yang disita polisi untuk alat bukti ini.

"Tabung gas itu bisa kami buktikan kalau itu jatah, lalu satunya pinjam punya tetangga," kata dia.

Tim advokasi juga menemukan adanya upaya sewenang-wenang yang dilakukan anggota Polsek Lubuklinggau Utara. Sebab, penangkapan sampai penyitaan yang dilakukan sama sekali tidak disertai surat resmi.

"Keluarga tidak diberi salinan," kata Rozy.

Lalu temuan terakhir yaitu adanya penyiksaan yang telah dilakukan anggota polisi saat pemeriksaan sebelum akhirnya Hermanto meregang nyawa. Sebab, korban tewas dalam kondisi lebam, beberapa anggota tubuh berdarah, dan juga diduga patah.

"Temuan tersebut mempertegas bahwa aparat telah lakukan penyiksaan yang begitu brutal kepada almarhum Hermanto," kata Rozy.

Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Toni Harmanto meminta maaf kepada keluarga Hermanto pada 21 Februari 2022. Toni menyatakan akan menindak tegas kasus ini.

Kepala Polsek Lubuklinggau Utara Ajun Komisaris Sudarno resmi dicopot dari jabatannya atas kejadian tahanan tewas ini. Lalu, empat orang penyidik di Polsek yang menangani perkara Hermanto juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, Keluarga Minta Keadilan

Berita terkait

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

15 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

16 hari lalu

Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

23 hari lalu

TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?

Baca Selengkapnya

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

32 hari lalu

Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

40 hari lalu

TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

40 hari lalu

Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

43 hari lalu

Komnas HAM Papua Sebut Korban Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Prajurit TNI Meninggal

Komnas HAM Papua menyebut korban kekerasan yang diduga dilakukan anggota TNI dari Yonif Raider 300/Brajawijaya telah meninggal dunia di Ilaga,

Baca Selengkapnya

Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

43 hari lalu

Terus Berulang, Organisasi Masyarakat Sipil Kecam Penganiayaan terhadap Warga Papua oleh Anggota TNI

Anggota TNI kembali melakukan penganiayaan terhadap warga Papua. Begini kata organisasi masyarakat sipil.

Baca Selengkapnya

Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

43 hari lalu

Sebby Sambom Sebut Warga yang Dianiaya Prajurit TNI Bukan Anggota TPNPB-OPM

Juru Bicara TPNBP-OBM, Sebby Sambom, membantah soal dugaan korban atau warga yang disiksa prajurit TNI merupakan anggotanya.

Baca Selengkapnya

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

43 hari lalu

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.

Baca Selengkapnya