Jika Pemilu 2024 Ditunda, LP3ES: Indonesia Tak Lagi Disebut Negara Demokrasi

Selasa, 1 Maret 2022 20:17 WIB

Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto, mengatakan jika Pemilu 2024 benar-benar ditunda, maka Indonesia tidak akan lagi disebut negara demokrasi.

“Nah lalu misalnya konstitusinya diamandemen lebih dulu supaya bisa tiga periode dan diperpanjang, kan jadinya konstitusional. Saya jawab ya itu memang konstitusional, tapi tidak demokratis,” ujar dia dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi’, Selasa, 1 Maret 2022.

Alasannya, kata dia, ada kesan Indonesia sengaja melanggar hukum dengan mengubah landasannya. Ia mengatakan pada dasarnya hal itu tetap suatu upaya menyalahi aturan main demokratis.

“Jadi saya mau sampaikan bahwa kalau sampai Indonesia memperpanjang masa presiden tiga periode atau menunda pemilu, maka Indonesia tidak bisa lagi disebut negara demokratis,” katanya.

Selain itu, Wijayanto juga membeberkan data yang dirilis Economist Intelligence Unit mengenai situasi demokrasi di Indonesia pada tahun 2021. Di laporan yang diterbitkan pada awal 2022 itu ditulis bahwa angka demokrasi di Indonesia naik menjadi 6,71 persen.

Advertising
Advertising

Namun, sebenarnya, kata dia, meskipun skornya naik tapi masih termasuk dalam negara demokrasi yang cacat. "Indonesia memang demokrasinya membaik, tapi itu bisa diibaratkan seperti ada orang yang rumahnya kebanjiran tadinya seleher sekarang selutut,” katanya.

Lebih lanjut, jika data Economist Intelligence Unit diperiksa, skor Indonesia itu yang adalah pada indikator Pemilu 7,9; fungsi pemerintahan 7,86; political participation 7,22; political culture masih buruk 4,28; dan civil liberties juga masih buruk 6,4. Artinya ada dua penyumbang skor yang banyak yaitu partisipasi politik dan proses Pemilu.

Kemudian skor Indonesia naik juga karena ada proses Pemilu skornya 7,9. “Nah kita bisa bayangkan kalau Pemilu 2024 ditunda, kita tidak bisa lagi dianggap punya Pemilu yang teratur yang baik yang demokratis, maka dengan mudah kita bisa katakan bahwa skor kita pasti akan jeblok," katanya.

Baca juga: LP3ES Sebut Ide Penundaan Pemilu 2024 Hanya Kemasan Lain Presiden 3 Periode

Berita terkait

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 jam lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

12 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

18 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

22 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

1 hari lalu

PPP Sebut Achmad Baidowi Cocok Dampingi Khofifah di Pilgub Jawa Timur, Ini Profilnya

PPP sodorkan Achmad Baidow mendampingi Khofifah Indar Parawansa yang maju untuk periode kedua Pilgub Jawa Timur. Begini sosoknya?

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

1 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

2 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

4 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

4 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya