Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Direktur LP3ES: Kepentingan Oligarki

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto, menilai bahwa wacana penundaan Pemilu 2024 lebih kepada kepentingan oligarki.

“Kalau kepentingan oligarki tampaknya masuk akal,” ujar dia dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menunda Pemilu, Membajak Demokrasi’, Selasa, 1 Maret 2022.

Namun, Wijayanto tidak menjelaskan lebih jauh kepentingan oligarki bagaimana yang dijadikan alasan untuk menunda Pemilu.

Sementara, dia melanjutkan, jika pandemi Covid-19 dijadikan alasan, itu sudah terbantahkan oleh pernyataan WHO. Organisasi kesehatan dunia itu mengatakan bahwa situasi pendemi ini sudah mulai dipikirkan statusnya menjadi endemi, artinya keadaan di mana wabahnya sudah semakin membaik.

Selain itu angka vaksinasi juga sudah tinggi secara global, dan wabah Omicron juga lebih ringan, tidak seperti Delta. “Kok pandemi dijadikan alasan?” kata Wijayanto mempertanyakan.

Alasan yang berkembang di masyarakat juga adalah karena adanya krisis ekonomi. Menurut Wijayanto, jika krisis ekonomi dijadikan alasan, presiden pada masa berikutnya berperforma buruk, lalu krisis ekonomi, bisa saja presiden itu meminta pula Pemilu ditunda.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bukannya kalau ada krisis seharusnya semakin urgent untuk perlu pergantian kepemimpinan, artinya perlu ada reward and punisment,” tutur Wijayanto.

Kerana, dia melanjutkan, Pemilu adalah salah satu mekanisme untuk memberikan reward untuk dipilih kembali jika prestasinya baik, sudah diatur dua periode. “Ya kalau enggak bagus ya jangan dipilih kembali,” katanya lagi.

Seperti diketahui, wacana penundaan Pemilu itu muncul dari para petinggi partai di lingkaran kekuasaan, seperti Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar; Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartanto; dan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan. 

Baca: LP3ES Sebut Ide Penundaan Pemilu 2024 Kemasan Lain Presiden 3 Periode

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

8 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Muhaimin Bertemu Surya Paloh, Bahas Arah Politik hingga Koalisi Pilkada

Setelah putusan MK, Muhaimin dan Surya Paloh menggelar pertemuan. Mereka kompak menyatakan siap untuk membuka lembaran baru.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

10 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

11 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyambangi NasDem Tower di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. Cak Imin tiba pada pukul 16.12 WIB didampingi Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid dan Wasekjen PKB Syaiful Huda. TEMPO/Adinda Jasmine
Usai Putusan MK, Cak Imin Bertemu Surya Paloh di NasDem Tower Sore Ini

Mantan Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Islandar menyambangi NasDem Tower usai putusan MK.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

11 jam lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Cak Imin Bilang Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres Tidak Mengejutkan

19 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berjabat tangan dengan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin beserta kuasa hukumnya usai menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cak Imin Bilang Putusan MK Menolak Gugatan Sengketa Pilpres Tidak Mengejutkan

Cak Imin mengapresiasi tiga Hakim MK yang menyampaikan dissenting opinion terhadap putusan yang menolak gugatannya.


PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Menang Hattrick dalam Pileg 2024, Hasto Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sampaikan terima kasih partai banteng kepada rakyat pendukungnya atas kemenangan hattrick dalam Pileg 2024.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Temui Surya Paloh, Anies: Amanah Sudah Diemban, Proses Sampai di Ujung

Anies Baswedan sebut pertemuannya dengan Surya Paloh untuk laporkan amanah sebagai capres.


TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

1 hari lalu

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid saat memberikan keterangan pers soal Kampanye Akbar di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024. TKN Prabowo - Gibran menyampaikan hingga saat ini sudah ada 500 ribu orang yang bakal hadir di kampanye akbar atau Pesta Rakyat untuk Indonesia Maju Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 10 Februari 2024.. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN: Ada Parpol Lawan Prabowo-Gibran akan Gabung usai Putusan MK

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bakal ada partai pendukung Anies dan Ganjar yang akan merapat ke mereka.