Mantan Pimpinan KPK Nilai Setahun Revisi UU KPK Hilangkan Independensi

Reporter

Antara

Selasa, 22 September 2020 05:08 WIB

Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Juni 2019. TEMPO/Irsyan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas mengatakan setahun pelaksanaan Undang-undang No 19 Tahun 2019 tentang Revisi UU KPK menyebabkan lembaga tersebut kehilangan independensi.

"Setahun UU KPK baru ditandai dengan dihapusnya kata independen, jadi KPK tidak lebih dari aparat pemerintah, pegawai KPK jadi aparatur sipil negara (ASN) seperti pegawai negeri karena pasti terjadi benturan kepentingan politik dan bisnis berselingkuh secara terbuka," kata Busyro dalam diskusi virtual dengan tema Merefleksi satu tahun Revisi UU KPK, Senin, 21 September 2020.

Ia menilai telah terjadi radikalisasi dengan penempatan perwira-perwira tinggi kepolisian di KPK. Menurut dia, KPK sudah dilumpuhkan tapi masih terus terjadi kooptasi di era saat ini. "Selain terjadi radikalisasi juga digdaya oligarki bisnis dan politik, pelumpuhan KPK tidak bisa dilepaskan dari dua oligarki itu," ujar Busyro.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan terancamnya pembongkaran aktor-aktor utama kasus korupsi besar yang ditangani KPK, seperti dugaan korupsi pada Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Meikarta, eks komisaris KPU, reklamasi pantai DKI Jakarta, Bank Century, dan e-KTP.

Lebih lanjut, ia juga melihat ada sikap pasif dari pimpinan KPK terhadap kasus Djoko Tjandra. Busyro menyatakan KPK punya kewenangan mengambilalih kasus tersebut. "Mestinya bisa segera diambilalih, tapi ini yang diragukan karena masuknya birokrasi kleptorasi," tutur Busyro.

Advertising
Advertising

Berita terkait

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

4 jam lalu

PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.

Baca Selengkapnya

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

7 jam lalu

Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

6 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

33 hari lalu

Rencana Peleburan KPK dengan Ombudsman, IM57+ Institute: Skenario Besar sejak Revisi UU KPK

Ketua IM57+ Institute mengatakan dengan peleburan itu, KPK akan betul-betul dimusnahkan dari sisi core business-nya, yaitu penindakan.

Baca Selengkapnya

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

54 hari lalu

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

Sivitas akademika UGM gelar aksi Kampus Menggugat. Wakil Rektor UGM Arie Sujito sebut demokrasi dalam ancaman.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

3 Maret 2024

KPK Geledah Rutannya Sendiri, Eks Penyidik: Dampak Revisi UU KPK

Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mendesak tersangka pungli di rutan KPK dipecat

Baca Selengkapnya

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

21 Februari 2024

Kasus Pungli di Rutan KPK, ICW: Sanksi 78 Pegawai Minta Maaf Dampak Buruk dari Revisi UU KPK

ICW memberi tiga rekomendasi atas putusan Dewas terhadap pelaku pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Segera Ajukan Judicial Revew untuk Mengerem Ambisi Pemerintah di PSN

31 Januari 2024

PP Muhammadiyah Segera Ajukan Judicial Revew untuk Mengerem Ambisi Pemerintah di PSN

PP Muhammadiyah berencana mengajukan juidicial review untuk mengerem proyek strategis nasional atau PSN sebelum pemilu.

Baca Selengkapnya

PP Muhammadiyah Desak Bawaslu Jaga Pemilu Bebas dari Politik Uang dan Politisasi Bansos

31 Januari 2024

PP Muhammadiyah Desak Bawaslu Jaga Pemilu Bebas dari Politik Uang dan Politisasi Bansos

PP Muhammadiyah mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bebas dari politik uang.

Baca Selengkapnya