Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Pemerintah Tak Batasi Medsos

Senin, 24 Juni 2019 17:19 WIB

Peserta sidang berfoto bersama usai mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. ANTARA FOTO/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan tidak akan ada pembatasan akses media sosial saat pembacaan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Baca: Sudah Siap, MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres Kamis 27 Juni

Pasalnya, statistik penyebaran hoaks di media sosial sudah turun tajam sejak terakhir kali dibatasi. "Kalau ini begini (grafiknya turun), apa yang dibatasi? Enggak usah lah," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2019.

Rudiantara mengatakan, dalam rentang 21 hingga 24 Mei lalu, grafik penyebaran hoaks di media sosial terpantau cukup tinggi. Ia menyebut ada 600 kanal atau URL yang aktif menyebarkan hoaks. Namun, setelah pemerintah membatasi akses media sosial pada 22 Mei, kanal-kanal yang menyebarkan hoaks sudah jauh berkurang. "Kanalnya dari 600-an sekarang tinggal di bawah 100," katanya.

Menurut Rudiantara, dengan adanya tren penurunan penyebaran hoaks di media sosial, tak ada alasan untuk membatasi akses media sosial. Namun, dia mengimbau kepada masyarakat pengguna medsos untuk tidak memantik hoaks. "Ayo kita jaga dunia maya, jangan memantik hoaks yang berkaitan dengan hasil pemilu, dan juga jangan mengedarkan hoaks," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan pembatasan fitur tertentu di media sosial (medsos), seperti proses unggah foto dan video di Facebook, Instagram, WhatsApp dan Twitter dibatasi agar tidak membuat situasi semakin gaduh sehubungan dengan aksi demo 22 Mei.

Baca: Sidang MK, Bambang: Pemohon Tak Mungkin Buktikan Kecurangan

Pembatasan dilakukan karena banyak informasi yang viral, cepat menyebar, dan langsung berpengaruh pada kondisi psikologis masyarakat terkait demo 22 Mei. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo menyebutkan ada 600 URL per hari yang digunakan untuk menyebarkan konten hoaks maupun negatif terkait aksi 22 Mei 2019.

Berita terkait

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

1 hari lalu

Cak Imin Berharap PPP Lolos ke Senayan

PPP saat ini sedang mengajukan gugatannya sengketa pileg 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

1 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

1 hari lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

1 hari lalu

Selain di Banten, PPP Sebut Suaranya di Jatim Pindah ke Partai Garuda

PPP menuding suara partainya dalam pemilihan DPR RI di Jawa Timur, I, IV, VI, dan VIII pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

2 hari lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

2 hari lalu

Saat Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang MK

Hakim MK Anwar Usman digantikan Guntur Hamzah dalam sidang sengketa pileg di panel tiga, karena melibatkan perkara Partai Solidaritas Indonesia.

Baca Selengkapnya

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

2 hari lalu

PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Jadi Nol, Hakim Guntur Hamzah: Tunjukkan Buktinya

Hakim MK Guntur Hamzah menyoroti petitum atau permohonan PDIP yang ingin menjadikan perolehan suara PSI di DPRD Provinsi Papua Tengah menjadi nol.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

2 hari lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

2 hari lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding Suaranya di Banten Pindah ke Partai Garuda

PPP menduga perolehan suara DPR RI mereka di sejumlah dapil di Banten pindah secara tidak sah ke Partai Garuda.

Baca Selengkapnya