Eni Saragih Mengaku Terima 10.000 Dolar Singapura dari Staf Jonan

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 22 Januari 2019 16:21 WIB

Terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, mengikuti sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih atau Eni Saragih, terdakwa dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau mengaku pernah menerima uang dari staf Menteri Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM Ignasius Jonan sebesar 10.000 dolar Singapura.

Baca juga: Jaksa KPK Hadirkan Wasekjend Golkar di Sidang Idrus Marham

Eni menyebutkan staf Jonan yang memberinya uang tersebut bernama Hadi. Duit diberikan seusai rapat komisi di DPR. Ia berkilah tak mengetahui maksud dari pemberian uang tersebut.

Saat itu Eni mengaku staf Jonan tersebut hanya memberitahu bahwa uang tersebut untuk membantu kegiatan Eni di daerah pemilihan.

Advertising
Advertising

Eni Saragih menyebutkan tidak pernah meminta terkait pemberian uang itu, dia pun juga tidak pernah berkomunikasi dengan Jonan untuk menanyakan maksud dari uang 10.000 dolar Singapura.

Tapi kata Eni, uang tersebut telah dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. "Uang tersebut telah saya kembalikan ke KPK," ujarnya.

Baca juga: Idrus Marham Disebut Suruh Eni Saragih Minta Uang Munaslub Golkar

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Eni Saragih selaku pimpinan Komisi Energi DPR menerima suap Rp 4,75 miliar dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK mendakwa suap itu diberikan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Selain itu, Eni juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 5,6 miliar dan SGD 40 ribu dari sejumlah direktur perusahaan di bidang minyak dan gas. Setidaknya ada tiga pengusaha yang memberikan uang kepada Eni.

Berita terkait

Profil Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham yang Sebut Bahlil Kader Plus

15 Agustus 2024

Profil Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham yang Sebut Bahlil Kader Plus

Idrus Marham gencar mendukung Bahlil sebagai calon Ketua Umum Golkar yang berikutnya, menggantikan Airlangga Hartarto. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya