Hoax 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Polisi Cek Akun Penyebar

Reporter

Syafiul Hadi

Kamis, 3 Januari 2019 08:52 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (tengah) menjelaskan soal kabar hoax terkait 7 kontainer surat suara tercoblos di kantor Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis meminta kepolisian menelusuri semua akun penyebar informasi terkait kabar hoax atau hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal ini, kata dia, untuk menemukan siapa orang yang pertama kali menyebarkan kabar tersebut.

Baca: Kontainer Berisi Surat Suara Tercoblos, Kubu Jokowi: Harus Dicek

"Pokoknya semua akun yang posting, kan itu bisa ditelusuri. Semua sudah disampaikan ke polisi," ujar Viryan di kantor KPU, Jakarta, Kamis 3 Januari 2019.

Sebelumnya, beredar kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos. Kontainer ini dikabarkan tiba dari Cina, dan masing-masing berisikan 10 juta surat suara yang tercoblos pasangan nomor urut 01.

Kabar surat suara yang telah dicoblos ini juga disebarkan oleh politikus Partai Demokrat Andi Arief. Dalam akun Twitter resminya @AndiArief_ dia menuliskan "Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya, karena ini kabar sudah beredar."

Baca: Polisi Diminta Ungkap Motif Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Andi memuat cuitan itu pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek Tempo sekitar pukul 21.30, cuitan itu telah dihapus. Adapun, Andi hanya menjawab pesan Tempo dengan tautan berita media daring yang sudah memuat cuitannya.

Advertising
Advertising

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan informasi terkait hoax surat suara tercoblos ini telah beredar luas sejak kemarin sore, Rabu, 2 Januari 2018. Dia menuturkan lembaganya mendapat kabar tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. "Yang jelas Magrib tadi ya itu mulai gencar," ucapnya.

Baca: KPU: Kabar 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos di Priok Hoax

Menurut Viryan, KPU meminta polisi menelusuri setiap akun penyebar isu terusan itu di Facebook dan Twitter. Sebab, kata dia, informasi hoax itu banyak beredar pertama kali di dua aplikasi media sosial tersebut. "Kami minta semua pihak yang menyebarkan berita tidak benar ini untuk ditindaklanjuti," katanya.

Berita terkait

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

6 jam lalu

Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

9 jam lalu

Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 jam lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

15 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

15 jam lalu

Jadwal Lengkap dan Tahapan Pilkada 2024, Kapan Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara?

KPU jadwalkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

16 jam lalu

Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?

Baca Selengkapnya

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

1 hari lalu

Saldi Isra Minta KPU Tandai Kantor Hukum yang Sering Ajukan Renvoi Alat Bukti

Saldi meminta kepada komisioner KPU, Mochammad Afifuddin, untuk menandai kantor masing-masing kuasa hukum karena seringnya mengajukan renvoi.

Baca Selengkapnya

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

1 hari lalu

KPU Sangkal Ada Pergeseran Suara dari NasDem ke Hanura di Pileg DPRD Sintang

"Tidak terjadi perubahan atau pergeseran suara Partai Hanura," kata kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya