Balas Mekeng, Setya Novanto: Nanti Dia Kualat Juga

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 September 2018 01:08 WIB

Terpidana kasus e-KTP, Setya Novanto, memberi kesaksian dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 18 September 2018. Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Dalam sidang ini, Setya menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang terkait dengan kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng bakal kualat karena menyebut dirinya bisa gila karena menuduh orang lain menerima uang korupsi proyek e-KTP. "Ya nanti kan dia kualat juga," kata dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Jakarta, Rabu, 26 September 2018.

Baca juga: Beredar Foto Setya Novanto di Luar Lapas, KPK: Sedang Dipinjam

Sebelumnya, Mekeng mengaku tak terganggu dengan kesaksian Setya Novanto yang menyebut dirinya menerima uang korupsi e-KTP. Mekeng malah menyebut Setya bisa gila lantaran terus menerus melontarkan pernyataan itu.

"Enggak (terganggu). Lama-lama dia gila sendiri. Ngapain keganggu. Kalau orang waras enggak akan begitu," kata Mekeng di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 September 2018.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa, 18 September lalu, Setya Novanto kembali menyebut nama Mekeng sebagai salah satu penerima uang suap e-KTP. Setya, yang lebih dulu menjadi terpidana, dipanggil sebagai saksi untuk keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung.

Advertising
Advertising

Menurut Setya Novanto, Mekeng menerima US$ 1 juta yang diserahkan Irvanto atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setya mengatakan penyerahan uang berlangsung di ruangannya.

Ini merupakan kali kedua Setya Novanto menyebut nama Mekeng sebagai penerima suap saat persidangan e-KTP. Selain Mekeng, Setya juga menyebut sejumlah nama anggota DPR lainnya, yakni Chairuman Harahap, Ade Komaruddin, Jafar Hafsah, Agun Gunandjar Sudarsa, Markus Nari, Mirwan Amir, dan Olly Dondokambey. Nama-nama yang disebutkan Setya ini telah membantah menerima duit e-KTP.

Baca juga: Disebut Setya Novanto di Sidang E-KTP, Mekeng: Lama-lama Dia Gila

Mekeng sebelumnya mengatakan, Setya Novanto sudah mengakui kesalahannya dengan mengembalikan uang US$ 7,3 juta kepada negara. Mekeng pun mempersilakan Setya Novanto membuktikan ucapannya yang menyebut dirinya menerima fulus.

"Kapan diserahkan, di mana, bentuknya gimana, harus dia buktikan. Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada bukti. Dia boleh sebut seribu kali kalau enggak ada bukti kan ya itu pepesan kosong," ujarnya.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya