TEMPO.CO, Jakarta-Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus bekas Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah pernah menyuruh bekas Ketua Partai Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi membagi-bagikan duit kepada pengurus cabang agar dirinya bisa terpilih menjadi ketua umum.
Menurut Setya, Fayakhun pelit. "Pak Fayakhun ini pelitnya bukan main ha-ha-ha," kata Setya saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 26 September 2018.
Baca: TB Hasanuddin Minta Bantuan Fayakhun untuk Proyek Bakamla
Setya bersaksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Kemanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Fayakhun. Ucapan Setya soal meditnya Fayakhun bermula saat jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan bertanya kepada dia mengenai strategi yang ditawarkan Fayakhun agar Setya terpilih menjadi Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional Partai Golkar Luar Biasa 2016 di Bali.
Takdir bertanya apakah Fayakhun pernah mengatakan kepada Setya bahwa untuk bisa terpilih menjadi ketua umum maka suara di pengurus Dewan Pengurus Daerah Golkar Jakarta harus bulat. Setya menjawab tidak pernah. Dia mengatakan sudah memiliki tim sukses sendiri di setiap daerah. "Saya belum pernah menyampaikan yang demikian," kata dia.
Simak: Kasus Bakamla, Fayakhun Yakin Pernah Serahkan Uang ke Irvanto
Takdir kembali bertanya apakah Setya pernah menyampaikan kepada Fayakhun bahwa agar pengurus Golkar di DKI mendukungnya maka Fayakhun harus memberikan uang kepada pengurus itu. Setya malah menjawab dengan mengatakan Fayakhun pelit. "Fayakhun ini pelitnya bukan main," kata dia.
Dalam perkara ini Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap sebanyak US$ 911.480 dalam proyek Bakamla. Dia didakwa menerima uang itu dari Fahmi Darmawansyah, selaku Direktur PT Merial Esa, penggarap proyek ini. Jaksa mendakwa Fayakhun menerima uang itu sebagai imbalan atas jasanya meloloskan alokasi penambahan anggaran Bakamla dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.