Mekeng Diduga Kerap Terima Laporan Soal Proyek PLTU Riau-1

Kamis, 20 September 2018 14:30 WIB

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng (kanan) berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP di gedung KPK, Jakarta, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Golkar DPR Melchias Marcus Mekeng diduga mengetahui sejumlah proses negosiasi pembangunan proyek PLTU Riau-1. Menurut sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini, tersangka penerima suap untuk proyek itu, Eni Saragih, kerap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Mekeng selaku Ketua Fraksi Golkar tentang kinerja Komisi Energi DPR yang bermitra dengan PT PLN.

Komunikasi itu, kata sumber itu, salah satunya membahas soal perkembangan negosiasi perjanjian jual-beli listrik atau power purchase agreement (PPA) proyek PLTU Riau-1 yang belum disepakati. "Yang jelas kalau dengan mitra kerja PLN ya soal kelanjutan PLTU Riau-1 yang belum diteken PPA-nya," kata dia.

Baca: KPK: Golkar Berpeluang Jadi Tersangka di Kasus Suap PLTU Riau-1

Mekeng diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan bekas Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Maulani Saragih pada Rabu, 19 September 2018. Seusai diperiksa selama lima jam, Mekeng mengatakan ditanya penyidik seputar tugas dan alasan penunjukan Eni sebagai pimpinan komisi di DPR, serta hubungan dia dengan Idrus Marham.

Ia membantah mengetahui soal proyek PLTU Riau-1. Dia juga membantah Eni ditunjuk sebagai pimpinan komisi untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. "Enggak ada, (penunjukan) itu sudah mekanisme di dalam partai," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Kata Idrus Marham Soal Pemeriksaan Mekeng di Suap PLTU Riau-1

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Mekeng diperiksa sehubungan dengan perannya sebagai rekan dan kolega kedua tersangka. Mekeng juga diperiksa karena KPK tengah menyelidiki aliran dan keuntungan lain dari penyuap. “Apakah ada pihak lain yang menerima selain tersangka, itu masih ditelusuri," ujar Febri.

Simak: Kata Idrus Marham Soal Pemeriksaan Mekeng di Suap PLTU Riau-1 ...

Menurut sumber Tempo, Eni tidak selalu menjadi pihak yang berperan melaporkan perkembangan proyek itu kepada Mekeng. Mekeng juga kerap menghubungi Eni untuk menanyakan perkembangan proyek. "Kadang lewat telepon."

KPK menetapkan Eni Saragih, Idrus Marham sebagai tersangka karena menduga keduanya menerima janji suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Kotjo memberikan janji imbalan untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama pembangunan proyek PLTU Riau-1.


INDRI MAULIDAR

Berita terkait

KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

29 Maret 2023

KPK Sayangkan Pernyataan Melchias Marcus Mekeng yang Bilang Boleh Korupsi Asal Sedikit

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai pernyataan Melchias Marcus Mekeng punya dampak kurang bagus pada pendidikan antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Ingatkan 3 Hal untuk Warga NTT, Salah Satunya Pinjol

14 November 2021

Anggota DPR Ingatkan 3 Hal untuk Warga NTT, Salah Satunya Pinjol

Meminjam di pinjol disebut berpotensi membunuh karakter dan harga diri peminjam.

Baca Selengkapnya

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

30 Agustus 2021

Samin Tan, Terdakwa Penyuap Eni Saragih, Divonis Bebas

Kakim menganggap Samin Tan merupakan korban dari Eni Saragih yang meminta uang untuk membiayai pencalonan suaminya yang maju dalam Pilkada Temanggung.

Baca Selengkapnya

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

3 Agustus 2021

Eks Jaksa Pinangki Masuk Blok Mapenaling Lapas Tangerang, Cuma Boleh Bawa Baju

Di Blok Mapenaling ini Pinangki tinggal bersama delapan warga binaan lainnya.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

21 Juni 2021

Eks Menteri ESDM Ignasius Jonan Disebut dalam Sidang Dakwaan Samin Tan

Politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, serta mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan disebut dalam dakwaan konglomerat Samin Tan.

Baca Selengkapnya

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

21 Juni 2021

KPK Mendakwa Konglomerat Samin Tan Beri Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar

Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk Samin Tan didakwa menyuap Eni Maulani Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

6 April 2021

KPK Resmi Tahan Samin Tan Usai Buron Sejak 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan buronan perkara suap, Samin Tan, di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

6 April 2021

Cerita Karyawan Kedai Kopi Saat KPK Tangkap Samin Tan

KPK meringkus pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan di sebuah kedai kopi di bilangan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pukul 15.30 WIB.

Baca Selengkapnya