TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyayangkan statement anggota DPR RI Melchias Mekeng yang menyebut tidak masalah korupsi kecil-kecilan. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan tidak elok opini tersebut keluar dari penyelenggara negara.
"Soal makan duit haram walau kecil, yang namanya haram sudah pasti dosa. Seharusnya penyelenggara negara tidak begitu mudah membuang kata-kata yang dampaknya kurang bagus untuk pendidikan antikorupsi," kata Tanak saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 28 Maret 2023.
Oleh sebab itu, Tanak mengatakan baik sedikit atau banyak, korupsi tetaplah korupsi. Sehingga, menurut dia, tidak layak seorang publik figur mengeluarkan statemen seperti itu.
"Ada istilah nila setitik, rusak susu sebelanga. Jadi, dengan kata-kata kecil seperti itu tapi maknanya berarti bagi masyarakat karena mereka panutan. Jadi tidak layak," ujar dia
Suara senada juga disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Ia mengatakan korupsi banyak atau sedikit merupakan perbuatan pidana dan bukan suatu hal yang patut diwajarkan.
"Jadi banyak atau sedikit, korupsi itu tetap dosa seperti minum saat puasa mau banyak atau sedikit puasanya tetap batal," ujar dia dalam kesempatan yang sama.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga menyayangkan adanya statement tersebut. Ia menilai statemen tersebut bertentangan dengan semangat antikorupsi serta tidak mencerdaskan masyarakat.
"Karena ini tentu korupsi itu adalah musuh bersama, harus dibasmi bersama-sama, baik itu penegak hukum KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian, dan juga peran serta masyarakat," ujar dia saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, anggota DPR RI IX F-Golkar Melchias Marcus Mekeng menyampaikan tidak apa-apa korupsi asal jumlahnya sedikit. Pernyataan tersebut dikeluarkannya pada saat rapat dengan Kementerian Keuangan pada Senin 27 Maret 2023.
"Kebanyakan dia makan uang haram itu, kalau makan uang haram kecil-kecilan enggak apa-apalah. Itu makan uang haram sampai berlebih, makanya Tuhan marah," ucap Markus.
Pilihan Editor: Yasonna Laoly Panggil Wamenkumham Klarifikasi Soal Isu Gratifikasi Rp 7 Miliar