Kapolri Tito Bakal Minta Kabareskrim Periksa Lagi Kasus Munir

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 31 Agustus 2018 14:08 WIB

Aktivis HAM membentangkan spanduk saat berjalan kaki menuju gedung Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat terbuka kepada Presiden terkait dengan TPF Munir di Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan memanggil Kepala Badan Reserse Kriminal Irjen Arief Sulistyanto untuk meneliti lagi kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Hal ini dilakukan untuk menyikapi bebasnya Pollycarpus Budihari Priyanto.

Baca juga: Pollycarpus Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Munir

"Nanti saya akan panggil Kabareskrim untuk meneliti kasus itu," kata Tito Karnavian saat ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat 31 Agustus 2018.

Tito mengatakan penelitian itu untuk mengkaji apakah ada data yang bisa dikembangkan dalam kasus tersebut. Tito mengatakan akan meminta masukan dari Kabareskrim untuk pengembangan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kabareskrim Arief Sulistyanto mengaku belum mendalami kasus Munir. "Saya belum mendalami itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Koalisi Masyarakat Sipil untuk HAM beberapa waktu lalu mendesak pemerintah membuka dokumen tim pencari fakta atau TPF pembunuhan Munir, untuk melakukan pengembangan kasus yang sudah memasuki tahun ke-14 itu.

Baca juga: Sampai Pollycarpus Bebas, Polri Belum Cari Dokumen TPF Munir

Koordinator Bidang Adovokasi Kontras Putri Kanesia menyebutkan keberadaan dokumen TPF tersebut sangat berperan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Munir. Koalisi pun sejak dulu mendesak Presiden untuk membuka dokumen tersebut.

Putri menyebutkan, kasus pembunuhan Munir belum selesai, meski salah satu aktor pembunuhnya Pollycarpus sudah bebas dari hukuman. "Meski Pollycarpus sudah bebas, tapi kasus ini belum selesai," ujarnya.

Pollycarpus bebas pada Rabu, 29 Agustus 2018. Ia sebelumnya divonis 14 tahun penjara oleh majelis kasasi Mahkamah Agung. Pollycarpus dituding membunuh Munir dengan cara menggunakan racun arsenik.

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

1 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

1 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

1 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

1 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

2 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

15 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

17 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

29 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

29 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

30 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya