TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) untuk kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Usman Hamid, menceritakan isi dokumen yang kini disebut-sebut hilang. Usman mengatakan isi laporan dalam dokumen itu merupakan hasil temuan dari pencarian fakta selama tiga sampai enam bulan setelah kematian Munir.
“Antara lain ada empat lapis pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Munir,” kata Usman di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Kamis, 30 Agustus 2018.
Baca: Pollycarpus Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan Kasus Munir
Pertama, kata Usman, mereka yang ada di lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Kedua, mereka yang berada di sekitar lokasi tetapi lebih membantu dalam proses admnistrasi atau memungkinkan pelaku di TKP ikut dalam penerbangan. “Ketiga, orang yang menggerakan dan keempat orang yang menginisiasi pembunuhan itu, atau mereka yang punya ide atas rencana pembunuhan terhadap Munir,” ujarnya.
Di luar soal empat lapis pelaku, dokumen TPF juga berisi rekomendasi untuk membentuk tim investigasi yang independen. Usman juga menuliskan usulan supaya memeriksa nama-nama yang dianggap penting dan bertanggungjawab dalam operasi intelijen. “Serta rekomendasi agar bekerjasama dengan lembaga internasional,” kata Usman.
Baca: Sampai Pollycarpus Bebas, Polri Belum Cari Dokumen TPF Munir
Aktivis HAM Munir dibunuh di dalam pesawat Garuda Indonesia saat hendak ke Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004. Di dalam tubuhnya ditemukan racun arsenik.
Hasil penyidikan menyatakan Pollycarpus, pilot pesawat Garuda, dan anggota Badan Intelijen Negara serta bekas Komandon Kopassus TNI Angkatan Darat, Muchdi Purwoprandjono sebagai pelaku. Atas perkara itu, Pollycarpus menjalani hukuman 14 tahun penjara dan dinyatakan bebas murni pada 29 Agustus 2018. Sedangkan Muchdi diputus bebas pada 2008 oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Pollycarpus Bebas, Koalisi Masyarakat: Kasus Munir Belum Selesai