TEMPO.CO, Jakarta -Hingga terpidana Pollycarpus Budihari Priyanto bebas dari penjara, Polri belum menyelidiki hilangnya dokumen hasil investigas tim pencari fakta kematian (TPF) Munir Said Thalib. "Saya belum mendalami itu," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto melalui pesan teks, Rabu, 29 Agustus 2018.
Sebelumnya, saat Komisaris Jenderal Ari Dono masih menjabat sebagai Kabareskrim, ia telah diperintahkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk mencari dokumen tentang kematian pembela hak azasi manusia itu.
Baca:
Pollycarpus Bebas Murni, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla
Pollycarpus Bebas Hari Ini, Berikut Perjalanan ...
TPF Munir dibentuk untuk menelusuri penyebab dan aktor di balik kematian Munir. Munir yang juga pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu tewas diracun dalam pesawat dari Jakarta, Indonesia, menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004.
Mahkamah Agung telah menghukum pilot senior Garuda, Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus dinyatakan terlibat di dalam pembunuhan Munir. Kemarin, ia bebas dari bui karena telah menjalani masa hukumannya selama 14 tahun dengan remisi.
Baca:
Ditantang Buka-bukaan Kasus Munir ...
Pollycarpus Bebas, KontraS: Pemerintah Ogah ...
Hingga keluar dari bui, Pollycarpus masih menyangkal terlibat dalam pembunuhan Munir. Keluarga dan para aktivis HAM yakin masih ada tokoh berkekuatan besar yang berperan menghilangkan Munir.
Presiden Joko Widodo ingin menuntaskan misteri kematian Munir. Dia memerintahkan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mencari tahu dokumen hasil investigasi TPF. Mantan anggota TPF Munir, Hendardi, mengatakan dokumen itu telah diserahkan kepada presiden waktu itu, Susilo Bambang Yudhoyono. Namun Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet mengaku tak memiliki dokumen itu.
ANDITA RAHMA | PRIBADI WICAKSONO