Sidang PK Suryadharma Ali, JK Jelaskan Dana Operasional Menteri

Rabu, 11 Juli 2018 12:12 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah menjadi saksi dalam Persidangan PK, Suryadharma Ali mantan Menteri Agama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Rabu 1 1 Juli 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi saksi dalam persidangan peninjauan kembali mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini. JK dimintai keterangannya terkait dengan dana operasional menteri.

"Saksi, mohon penjelasan terkait dana operasional bagi menteri," kata penasihat hukum Suryadharma Ali, Rullyandi, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 11 Juli 2018.

Baca: Jusuf Kalla akan Bersaksi dalam Sidang PK Suryadharma Ali

JK menjelaskan, setiap menteri, dalam menjalankan tugasnya, selain mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 19 juta, memperoleh tunjangan operasional dana operasional menteri (DOM) senilai Rp 120 juta dari pemerintah. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.06/2006 yang keluar pada 2006.

Namun, JK mengatakan, pada 2014, keluar Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5/PMK.268/2014. "Aturan baru tersebut memberikan kekuasaan lebih bagi menteri untuk mengelola keuangannya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Sidang PK, Suryadharma Ali Ajukan Barang Bukti Baru Ini

Berdasarkan PMK yang berlaku sekarang itu, menurut JK, prinsip pengelolaan DOM 80 persen diberikan secara lump sum atau tunai dan 20 persen bersifat fleksibel. Dengan begitu, penggunaan DOM bergantung kepada menteri bersangkutan.

Secara umum, kata JK, peraturan baru tidak mewajibkan menteri membuat pertanggungjawaban terhadap 80 persen DOM secara detail. Sedangkan 20 persen DOM yang bersifat fleksibel masih dimintai laporan pemakaiannya.

Menurut JK, aturan tersebut berbeda dengan PMK 2006 yang mengharuskan ada kewajiban membuat pertanggungjawaban pemakaiannya. JK juga menyebutkan DOM merupakan obyek audit bagi keuangan, termasuk penggunaan sesuai dengan prinsip dan mendukung tugas-tugas negara.

Baca: Suryadharma Ali Bantah Ajukan PK karena Artidjo Alkostar Pensiun

Sementara itu, jaksa penuntut umum Abdul Basir mengatakan, meski menteri diberi kekuasaan mengelola DOM, masih ada batasan, yaitu penggunaan harus sesuai dengan prinsip negara dan mendukung tugas-tugas negara.

Terkait dengan PK Suryadharma, Basir mengatakan dalam putusan pokok perkara sudah dijelaskan bahwa penyelewengan DOM terjadi pada 2010-2013. Mantan Ketua Umum PPP itu disangkakan telah menggunakan DOM di luar tugas menteri dan prinsip negara.

Suryadharma Ali sebelumnya mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap putusan Pengadilan Tipikor yang menghukumnya 6 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan dana operasional menteri korupsi dan dana haji. Di tingkat banding, majelis hakim justru memperberat hukumannya menjadi 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan mencabut hak politiknya selama lima tahun setelah menjalani masa hukuman.

Berita terkait

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

8 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

24 hari lalu

Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

44 hari lalu

Tolak Munas Golkar Dipercepat, Jusuf Kalla: Harus Desember, Kalau Dipercepat Munaslub Namanya

Jusuf Kalla menolak Munas Golkar dipercepat. Menurut dia, Munas Golkar sudah ditetapkan pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

44 hari lalu

Jelang Pengumuman Rekapitulasi Pemilu, Anies dan Muhaimin Buka Puasa di Rumah JK

Anies dan Muhaimin akan menghadiri undangan buka puasa bersama JK sore ini. Menurut Timnas Amin ini adalah undangan terbatas JK ke beberapa tokoh.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

55 hari lalu

Sudirman Said Sebut Bahas Hak Angket saat Bertemu JK dan Hasto PDIP di UI

Menurut Said, JK tak mau ada beban politik di pemerintahan selanjutnya. JK tak mau beban ekonomi dan politik digabungkan.

Baca Selengkapnya

Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

55 hari lalu

Apa Dasar JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia?

Menurut JK, Pemilu 2024 sudah diatur oleh pemerintah dan orang-orang tertentu. Sehingga ia menilai Pemilu 2024 sebagai pemilu yang terburuk dalam sejarah demokrasi Indonesia sejak 1955.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

56 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Pemilu 2024 Terburuk, Mahfud Md: Pandangan Negarawan

Mahfud Md mengatakan pernyataan Jusuf Kalla terkait Pemilu 2024 sebagai Pemilu terburuk sebagai pandangan seorang negarawan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

56 hari lalu

Jusuf Kalla Beri Catatan Soal Pemilu 2024, APBN Program Makan Siang Gratis, Bansos, dan Hak Angket DPR

Jusuf Kalla atau JK mengomentari berbagai soal dalam Pemilu 2024, APBN makan siang gratis, hingga usung hak angket untuk indikasi kecurangan pemilu.

Baca Selengkapnya

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

56 hari lalu

JK Sebut Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah Indonesia

JK menilai solusinya yang terbaik adalah mengklarifikasi mengenai kecurangan dan tidak transparannya pemilu tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Sosok Solihin GP dalam Kenangan Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin

59 hari lalu

Sosok Solihin GP dalam Kenangan Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin

Jawa Barat kehilangan tokoh legendaris, Solihin GP. Jusuf Kalla dan Bey Triadi Machmudin mengenang kepulangan pria yang akrab dipanggil Mang Ihin itu.

Baca Selengkapnya