Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 9 Juni 2018 07:41 WIB

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak mau ambil pusing soal harapan majelis hakim yang meminta jaksa tidak menuntut dokter Bimanesh Sutarjo dengan hukuman maksimal. Fredrich menganggap itu bukan urusannya.

"Jadi silakan saja, dalam hal ini dituntut bebas juga bukan urusan saya," kata Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 8 Juni 2018.

Baca: Fredrich Yunadi Ingin Berlebaran di Luar Rutan, Ini Alasannya

Sebelumnya, ketua majelis hakim dalam perkara dengan terdakwa Bimanesh, Mahfudin, berharap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menuntut Bimanesh dengan tuntutan maksimal. Hakim mempertimbangkan rekam jejak dan keahlian Bimanesh sebagai dokter spesialis.

“Jangan sampai maksimal, ya. Kalau maksimal, waduh, saya prihatin juga,” kata Mahfudin kepada jaksa saat memimpin sidang pemeriksaan Bimanesh sebagai terdakwa, Kamis, 7 Juni 2018.

Advertising
Advertising

Saran hakim soal tuntutan ringan terhadap Bimanesh muncul setelah dokter spesialis ginjal dan hipertensi itu menceritakan banyak pasiennya meninggal selama dia ditahan KPK. Bimanesh pun telah mengaku salah terlibat dalam rekayasa sakit dengan Setya Novanto.

Jaksa KPK, Takdir Suhan, menuturkan bakal mempertimbangkan saran hakim dalam menuntut Bimanesh Sutarjo. “Akan kami jadikan masukan dalam penyusunan surat tuntutan,” ucap Takdir kepada Tempo seusai sidang.

Bimanesh merupakan dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menangani Setya Novanto pasca-kecelakaan mobil pada 16 November 2017. Ia bersama Fredrich didakwa merekayasa perawatan Setya Novanto agar terhindar dari penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca: Fredrich Yunadi Sumpahi Jaksa KPK Dapat Balasan Tuhan

Berbeda dengan nasib Bimanesh yang dibela hakim, Fredrich justru dituntut hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta oleh jaksa. Jaksa KPK menyatakan sikap Fredrich yang kerap bertindak kasar dan terkesan menghina orang lain menjadi hal yang memberatkan tuntutannya.

Selain itu, jaksa menyatakan tak menemukan hal yang dapat meringankan tuntutan hukuman terhadap Fredrich. "Terdakwa sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya," kata jaksa KPK, Kresna, dalam sidang pembacaan tuntutan, Kamis, 31 Mei 2018.

Berita terkait

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

37 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

23 April 2023

Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

27 September 2021

Usaha Menyangkal Korupsi, Hilang Ingatan hingga Bawa Nama Tuhan

Berbagai cara dilakukan untuk menyangkal tuduhan korupsi, mulai dari membawa nama-nama tuhan hingga mengaku hilang ingatan,

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

7 November 2020

Setya Novanto Digugat Bekas Kuasa Hukumnya Rp 2,25 Triliun

Fredrich menuding Setya Novanto belum membayar jasanya selama menjadi pengacara terpidana kasus korupsi proyek e-KTP itu.

Baca Selengkapnya

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

24 Oktober 2020

Mantan Pengacara Setya Novanto Fredrich Yunadi Ajukan Peninjauan Kembali

Fredrich Yunadi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara menghalang-halangi pemeriksaan mantan Ketua DPR Setya Novanto

Baca Selengkapnya

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

22 Oktober 2018

KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian menguatkan putusan Pengadilan Tipikor terhadap Fredrich Yunadi dengan hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

13 Oktober 2018

Fredrich Yunadi Ajukan Kasasi Perkaranya ke Mahkamah Agung

Fredrich Yunadi menyatakan tak menerima putusan pengadilan tinggi yang menguatkan putusan di tingkat pertama, yakni 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

10 Oktober 2018

Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 7 Tahun Penjara Fredrich Yunadi

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menghukum pengacara Fredrich Yunadi 7 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya