Mahasiswa dan Seniman Bali Desak DPR Sahkan RUU Terorisme

Selasa, 15 Mei 2018 22:12 WIB

Puluhan massa aksi yang tergabung dari kalangan seniman dan gerakan mahasiswa di Bali menuntut segera revisi UU antiterorisme, di Patung Catur Muka, Lapangan Puputan Badung, Denpasar, 15 Mei 2018. TEMPO/BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Denpasar - Puluhan orang dari kalangan seniman dan mahasiswa berunjuk rasa merespons peristiwa bom di Surabaya dan Sidoarjo. Mereka mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Terorisme.

"Kami menyuarakan aspirasi untuk segera mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme," kata koordinator aksi dari Pemuda Katolik, Eduardo Edwin Ramda, saat berorasi di Patung Catur Muka, Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Bali, Selasa, 15 Mei 2018.

Baca: Wiranto: RUU Terorisme Tidak untuk Kepentingan Politik

Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dianggap lambat. Wacana pembahasan revisi undang-undang tersebut sudah sejak 2016. "Ini DPR yang tahu kenapa tersendat-sendat. Keresahan kami sebenarnya akar terorisme ini bisa diberantas dari mana," ujar Eduardo.

Ia mengimbau masyarakat saling menjaga perdamaian. "Mari bersama menjaga lingkungan kita dari paham terorisme yang berkembang," ucapnya.

Puluhan massa aksi berasal dari Gerakan Pemuda Ansor, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Udayana, BEM Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Denpasar, Himpunan Advokat Muda Indonesia Bersatu (HAMI) Bali, Pemuda Katolik, Yayasan Manikaya Kauci, dan Komisariat Pertanian Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar.

Simak: Mantan Kepala BNPT: Ada Anggota Pansus Tak Paham UU Terorisme

Ada juga dari kalangan sastrawan di Bali, di antaranya Wayan Jengki Sunarta dan Muda Wijaya. Mereka membacakan puisi dalam aksi unjuk rasa tersebut. Perwakilan KMHDI Bali, I Gusti Putu Kirana Dana, menegaskan tuntutan yang sama saat orasi.

Ia menilai Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat lambat. "Rakyat perlu perlindungan, sedangkan dua tahun undang-undang itu tidak selesai," tuturnya.

BRAM SETIAWAN

Berita terkait

Sejak UU Terorisme Berlaku, 370 Tersangka Teroris Ditangkap

10 Januari 2019

Sejak UU Terorisme Berlaku, 370 Tersangka Teroris Ditangkap

Kapolri Tito Karnavian mengatakan bahwa sejak pengesahan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme upaya pencegahan teror lebih efektif.

Baca Selengkapnya

Di Konferensi PBB, BNPT Singgung Revisi RUU Terorisme

30 Juni 2018

Di Konferensi PBB, BNPT Singgung Revisi RUU Terorisme

BNPT menghadiri konferensi internasional mengenai penanggulangan terorisme di markas PBB. Menyinggung revisi RUU Terorisme.

Baca Selengkapnya

DPR Anggap Pengawas Independen Undang-Undang Terorisme Tak Perlu

30 Mei 2018

DPR Anggap Pengawas Independen Undang-Undang Terorisme Tak Perlu

Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi menilai lembaga pengawas independen untuk UU Terorisme tidak diperlukan.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Dinilai Perlu Lebih Terbuka Mengatasi Terorisme

26 Mei 2018

Kepolisian Dinilai Perlu Lebih Terbuka Mengatasi Terorisme

Setara Institut menilai kepolisian perlu lebih terbuka dan akuntabel dalam penindakan terorisme.

Baca Selengkapnya

RUU Terorisme Disahkan, DPR Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres

26 Mei 2018

RUU Terorisme Disahkan, DPR Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres

Komisi I DPR meminta Presiden Jokowi segera menerbitkan perpres atau peraturan pemerintah pasca-pengesahan RUU Terorisme soal pelibatan TNI.

Baca Selengkapnya

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

26 Mei 2018

KontraS Minta Pelaksanaan Undang-Undang Terorisme Diawasi

Pengawasan penting untuk menjamin tidak terjadinya praktik penyiksaan dalam proses pemberantasan terorisme.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

26 Mei 2018

Pengamat: Undang-undang Tidak Secara Otomatis Menekan Terorisme

Bisa saja Undang-Undang Terorisme secara substansi baik tapi implementasinya di lapangan berjalan bias.

Baca Selengkapnya

RUU Terorisme Disahkan, TNI AL Siap Turunkan Prajurit

25 Mei 2018

RUU Terorisme Disahkan, TNI AL Siap Turunkan Prajurit

Salah satu poin baru dalam UU Terorisme yang telah direvisi adalah adanya pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.

Baca Selengkapnya

RUU Terorisme Disahkan, Pemerintah Cantumkan TNI dalam Perpres

25 Mei 2018

RUU Terorisme Disahkan, Pemerintah Cantumkan TNI dalam Perpres

Sebagai tindak lanjut dari RUU Terorisme, perumusan perpres akan melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, Polri, dan BNPT.

Baca Selengkapnya

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Terorisme ke Rapat Paripurna

25 Mei 2018

Pemerintah dan DPR Sepakat Bawa RUU Terorisme ke Rapat Paripurna

Seluruh anggota Panitia Khusus RUU Terorisme yang terdiri dari sepuluh fraksi dalam pandangan mini fraksi dan menyatakan memilih alternatif kedua.

Baca Selengkapnya