TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme tidak akan digunakan untuk kepentingan politik. Menurut dia, pengesahan RUU Terorisme memberi payung hukum penegak hukum dalam penindakan tindak pidana terorisme.
"Undang-undang anti-terorisme akan banyak kegiatan celah-celah yang tadinya tidak bisa dimasuki akan bisa dimasuki. Tapi percayalah, tidak akan merugikan kepentingan rakyat, tidak akan digunakan untuk kepentingan politik," ucap Wiranto setelah bertemu dengan petinggi partai pendukung Presiden Joko Widodo di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, Senin, 14 Mei 2018.
Baca: Mantan Kepala BNPT: Ada Anggota Pansus Tak Paham UU Terorisme
Menurut Wiranto, undang-undang anti-terorisme semata-mata untuk mempersenjatai aparat keamanan dengan kewenangan, otoritas, dan payung hukum. Tujuannya, ujar dia, aparat keamanan tidak ragu untuk menindak aksi teror.
Wiranto menuturkan undang-undang ini memberi ruang penegak hukum untuk melakukan tindakan preventif terhadap aksi teror dengan cepat. "Undang-undang itu frasanya ke sana, undang itu semangatnya ke sana, sehingga kami dengan tanda kutip tidak akan kecolongan, karena secara dini bisa diamati dan ada tindakan," kata Wiranto.
Baca: Fadli Zon: RUU Terorisme Sudah Hampir Rampung
RUU Terorisme mendesak untuk segera disahkan seusai rentetan serangan teror bom di Surabaya sejak kemarin. Ahad pagi, 13 Mei 2018, terjadi serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Peristiwa ini menewaskan 13 orang, enam di antaranya pelaku yang merupakan satu keluarga. Pada malam harinya, bom bunuh diri terjadi di Rumah Susun Wonocolo, Sidoarjo.
Pada Senin, 14 Mei 2018, serangan bom kembali terjadi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Empat pelaku pengeboman di Mapolrestabes diduga menggunakan sepeda motor.
Saat ini, RUU Terorisme masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat. Molornya pembahasan lantaran belum ada kesepakatan definisi teroris antara DPR dan pemerintah. Selain Wiranto, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta RUU Terorisme segera dirampungkan seusai serentetan serangan bom di Surabaya.