Setya Novanto Stres Divonis 15 Tahun Penjara

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 27 April 2018 10:29 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto melambaikan tangannya dari dalam mobil tahanan setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Setya Novanto divonis hukuman 15 tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan korupsi proyek E-KTP tahun anggaran 2011-2013. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, mengaku mengalami stres karena divonis 15 tahun penjara. "Stres," ucapnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 27 April 2018.

Sebelumnya, mantan pengacaranya, Fredrich Yunadi, mengatakan Setya tidak mau makan setelah menerima vonis tersebut. "Seharian beliau enggak mau makan, sedih terus," ujarnya saat skors persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 26 April 2018.

Fredrich bisa mengetahui kondisi Setya karena ditahan di rumah tahanan yang sama. Mereka berdua ditahan di Rutan Kelas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Baca juga: Ketua DPR: Semoga Setya Novanto Tabah Menjalani Hukuman

Fredrich berujar, Setya Novanto telah pasrah menerima hukuman itu. Namun Fredrich tak mau mengomentari soal putusan terhadap mantan kliennya itu. "Pengacaranya nanti akan tersinggung," tuturnya.

Advertising
Advertising

Pada sidang putusan, Selasa, 24 April 2018, majelis hakim Pengadilan Tipikor menghukum Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Hakim menyatakan Setya terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.

Selain dihukum badan, Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dia kembalikan. Hakim juga mencabut hak politik Setya selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca juga: ICW Jelaskan Vonis Setya Novanto Terlalu Rendah

Setya hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus merintangi penyidikan KPK dengan terdakwa dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo. Bimanesh didakwa telah merekayasa perawatan Setya di RS Medika.

Jaksa KPK mendakwa Bimanesh telah memanipulasi rekam medis Setya Novanto untuk menghindarkan suami Deisti Astriani Tagor itu dari penyidikan KPK. Selain Bimanesh, Fredrich berstatus terdakwa dalam kasus yang sama.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya